Revolusi
Oleh : Muhtar Said, SH.MH
shar tulisan masa lalu
Tunisia, sebuah negara yang terletak di benua
Afrika dan manyoritas penduduknya memeluk agama Islam. Perlu diketaui Tunisia
adalah negara yang presidenya diturukan oleh rakyat melalui revolusi. Rakyat
menyuruh turun pemimpinnya itu hal wajar di dalam negara yang memilih sistem
demokrasi, karena dalam demokrasi itu sendiri memposisikan masyarakat sebagai
peguasa yang absolute, jadi
masyarakat bisa bertindak sesuai dengan keinginannya walaupun pergerakan yang
dilakukan oleh masyarakat jika di kaji lewat kacamata hukum positivistic
cenderung inskonstitusional.
Dari Tunisia sindrom revolusi menjalar ke
negara-negara Islam lainnya, seperti Yaman, Mesir dan ada juga wacana revolusi
di Maroko, negara tentangga Tunisia. Sejarah membuktikan bahwa negara yang
manyoritas penduduknya beragama Islam pernah terjadi revolusi besar-besaran
yang dilakukan oleh rakyat, karena tidak ada kepuasan terhadap kenerja
pemerintah.
Pada tahun 70an di Iran terjadi penggulingan raja
Pahlevi, demikian pula Indonesia pada tahun 1998, kebetulan manyoritas
penduduknya 90 persen beragama Islam. Permasalahan yang muncul dan menjadi
dalil pembenar revolusi hampir sama, presiden memimpin Negara terlalu lama dan
tidak bisa memberantas kemiskinan akibat banyaknya pengangguran.
Ali dari Tunisia memimpin selama 30 tahun, Hosni
Mubarok (Mesir) 30 tahun dan Soeharto (Indonesia) 32 tahun. Memegang tampuk
kekuasaan lama memang sudah menjadi tradisi orang-orang Islam sejak zaman
dahulu. Setelah Nabi Muhammad wafat kemudian beralih ke Kholifaturrasyidin,
dari sinilah tradisi saling menggulingkan itu berawal.
Setelah Kholifaturrasyidin muncullah Bani Umayah,
kemudian digulingkan oleh Bani Abasyah dan oleh kerajaan Islam lainnya. Sistem
yang dianut dalam penggantian pucuk kepemimpinan adalah diwariskan kepada
keluargannya atau anaknya.
Dalam era demokrasi sistem kerajaan sudah tidak
popular lagi, oleh karena itu banyak negara yang berlomba-lomba mengganti
sistemnya dari turun temuru ke pemilu langsung. Dalam pemilu rakyat diberi
mandat oleh Undang-undang untuk memilih sosok pemimpin yang bisa mengayomi dan
mensejahterakannya. Apabila kenerjanya kurang memuaskan maka masyarakat bisa
tidak memilihnya lagi dan konstitusi di beberapa negara juga mencantumkan
peraturan soal pembatasa hak seseorang untuk mencalonkan diri lagi, kalau di
Indonesia jika Presiden sudah memimpin selama dua periode maka dia tidak boleh
mencalonkan dirinya lagi sebagai Presiden
Kekuasaan adalah Candu
Konstitusi merupakan dasar sebuah negara, terutama
bagi negara yang memposisikan hukum sebagai yang tertinggi. Jadi negara tidak
boleh melanggar aturan-aturan yang tertulis di konstitusi. Jika konstitusi
berkata bahwa seseorang tidak boleh menjadi Presiden lagi karena sudah memimpin
selama periode maka secara otomatis belia tidak boleh mencalonkan dirinya lagi
dalam pemilu presiden selanjutnya
Namun, tidak bisa dipungkiri yang membuat
konstitusi adalah negara, jadi bisa saja negara itu mengubah konstitusi dan
presiden adalah pemimpin negara, apalagi ditunjang dengan dukungan dari
legeslatif. Walaupun mekanisme untuk merubah konstitusi sulit namun kecerdikan
politisi bisa membuat semuanya jadi mudah.
Hal seperti inilah yang terjadi di Tunisia, Mesir
dan Indonesia. Ketiga negara ini bisa membuat seseorang menjadi penguasa
selamanya dengan mengotak-atik konstitusi negara. Walaupun mekanisme pemilihan
presidennya menggunakan sistem pemilu, rakyat yang memilih. Dalam sistem pemilu
langsung biasanya incumbent mempunyai
posisi tawar yang lebih tinggi daripada calon yang lain, karena bisa dengan
leluasa memainkan peraturan yang menguntungkan pihaknya.
Semakin lamanya seseorang menjadi pemimpin, maka
semakin dekat pula ia menjadi seorang tirani yang diktator. Indonesia pernah
mengalami hal yang seperti ini pada saat era Soekarno, Presiden pertama
Indonesia. Pengalaman mempertahankan kekuasaan itu bisa dijadikan modal untuk
mempertahankannya lagi, karena kekuasaan adalah candu.
Revolusi Indonesia,
Tinggal Menunggu Waktu?
Tradisi politisi mempertahankan kekuasaannya tidak
hanya dimiliki oleh Tunisia dan Mesir saja tetapi Indonesia juga mempunyai itu.
Sejarah Indonesia sama dengan sejarah yang dimiliki oleh dunia Arab yaitu
sistem kerajaan. Kerajaan Singosari, Majapahit dan Mataram menjadi representasi
tradisi kekuasaan kita, sifatnya turun temurun dan berlangsung lama, sama
seperti Bani Umayah, Abasyah dan Fatimiah di Arab.
Cara-cara mendapatkan kekuasaan-pun sama yaitu
perang. Jika zaman dahulu perang layaknya menjajah, maka saat ini berbeda yaitu
dengan menggunakan kekuatan Masyarakat sebagai basis massanya. Anehnya,
masyarakat dijadikan sebagai alat pendobrak kekuasaan yang saat ini dipraktekan
di Tunisia dan Mesir juga pernah dialami oleh Indonesia. Begitu pula dengan isu
yang digulirkannya, yaitu kemiskinan.
Kemiskinan telah meruntuhkan dua rezim (orde lama
dan orde baru) yang pernah berkuasa lama di Indonesia. Saat itu Soekarno
didesak mundur karena harga bahan pokok semakin mahal, sedangkan Soeharto
didesak mundur karena banyak melakukan praktek KKN dibarengi dengan kemiskinan
yang dialami oleh masyarakatnya juga.
Problem kemiskinan inilah yang menjadi pokok
utama terjadinya revolusi di kebanyakan negara, karena kemiskinan merupakan isu
yang membumi karena bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Lamanya seseorang
berkuasa tidak bisa dijadikan isu untuk meruntuhkan rezim jika memang rezim
tersebut bisa mensejahterakan rakyat yang ia pimpin.
Kerajaan Brunai Darussalam contohnya, negara
kecil yang terletak di pulau Kalimantan, sistem kekuasaannya adalah kerajaan,
dimana sangat memungkinkan Raja berkuasa selamanya. Namun karena rakyatnya
hidup dalam kesejahteraan, serba cukup maka tidaklah Brunai bergejolak seperti
Tunisia dan Mesir.
Hal yang aneh di alami oleh Indonesia saat ini,
Presiden sekarang sudah memimpin selama dua periode dan pernah ada wacana untuk
mengamandemen Undang-undang Dasar 1945 agar ia bisa ikut dalam bursa pencalonan
lagi. Padahal sampai saat ini kemiskinan dan penganguran masih belum bisa
diatasi itu bukti bahwa beliau tidak berhasil dalam mensejahterakan rakyat,
namun masih saja ada keinginan untuk maju lagi. Jika amandemen Undang-undang
Dasar ini terjadi maka revolusi tinggal menunggu waktu saja.
Muhtar Said
Peneliti Dewa Orga
Tinggal di
Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar