WELCOME... DEWA ORGA "DEMOCRATION WATCH ORGANIZATION"

Jumat, 20 September 2013

Revolusi



Revolusi

Oleh : Muhtar Said, SH.MH

shar tulisan masa lalu
Tunisia, sebuah negara yang terletak di benua Afrika dan manyoritas penduduknya memeluk agama Islam. Perlu diketaui Tunisia adalah negara yang presidenya diturukan oleh rakyat melalui revolusi. Rakyat menyuruh turun pemimpinnya itu hal wajar di dalam negara yang memilih sistem demokrasi, karena dalam demokrasi itu sendiri memposisikan masyarakat sebagai peguasa yang absolute, jadi masyarakat bisa bertindak sesuai dengan keinginannya walaupun pergerakan yang dilakukan oleh masyarakat jika di kaji lewat kacamata hukum positivistic cenderung inskonstitusional.

Dari Tunisia sindrom revolusi menjalar ke negara-negara Islam lainnya, seperti Yaman, Mesir dan ada juga wacana revolusi di Maroko, negara tentangga Tunisia. Sejarah membuktikan bahwa negara yang manyoritas penduduknya beragama Islam pernah terjadi revolusi besar-besaran yang dilakukan oleh rakyat, karena tidak ada kepuasan terhadap kenerja pemerintah.

Pada tahun 70an di Iran terjadi penggulingan raja Pahlevi, demikian pula Indonesia pada tahun 1998, kebetulan manyoritas penduduknya 90 persen beragama Islam. Permasalahan yang muncul dan menjadi dalil pembenar revolusi hampir sama, presiden memimpin Negara terlalu lama dan tidak bisa memberantas kemiskinan akibat banyaknya pengangguran.

Ali dari Tunisia memimpin selama 30 tahun, Hosni Mubarok (Mesir) 30 tahun dan Soeharto (Indonesia) 32 tahun. Memegang tampuk kekuasaan lama memang sudah menjadi tradisi orang-orang Islam sejak zaman dahulu. Setelah Nabi Muhammad wafat kemudian beralih ke Kholifaturrasyidin, dari sinilah tradisi saling menggulingkan itu berawal.

Setelah Kholifaturrasyidin muncullah Bani Umayah, kemudian digulingkan oleh Bani Abasyah dan oleh kerajaan Islam lainnya. Sistem yang dianut dalam penggantian pucuk kepemimpinan adalah diwariskan kepada keluargannya atau anaknya.

Dalam era demokrasi sistem kerajaan sudah tidak popular lagi, oleh karena itu banyak negara yang berlomba-lomba mengganti sistemnya dari turun temuru ke pemilu langsung. Dalam pemilu rakyat diberi mandat oleh Undang-undang untuk memilih sosok pemimpin yang bisa mengayomi dan mensejahterakannya. Apabila kenerjanya kurang memuaskan maka masyarakat bisa tidak memilihnya lagi dan konstitusi di beberapa negara juga mencantumkan peraturan soal pembatasa hak seseorang untuk mencalonkan diri lagi, kalau di Indonesia jika Presiden sudah memimpin selama dua periode maka dia tidak boleh mencalonkan dirinya lagi sebagai Presiden  


Kekuasaan adalah Candu

Konstitusi merupakan dasar sebuah negara, terutama bagi negara yang memposisikan hukum sebagai yang tertinggi. Jadi negara tidak boleh melanggar aturan-aturan yang tertulis di konstitusi. Jika konstitusi berkata bahwa seseorang tidak boleh menjadi Presiden lagi karena sudah memimpin selama periode maka secara otomatis belia tidak boleh mencalonkan dirinya lagi dalam pemilu presiden selanjutnya

Namun, tidak bisa dipungkiri yang membuat konstitusi adalah negara, jadi bisa saja negara itu mengubah konstitusi dan presiden adalah pemimpin negara, apalagi ditunjang dengan dukungan dari legeslatif. Walaupun mekanisme untuk merubah konstitusi sulit namun kecerdikan politisi bisa membuat semuanya jadi mudah.

Hal seperti inilah yang terjadi di Tunisia, Mesir dan Indonesia. Ketiga negara ini bisa membuat seseorang menjadi penguasa selamanya dengan mengotak-atik konstitusi negara. Walaupun mekanisme pemilihan presidennya menggunakan sistem pemilu, rakyat yang memilih. Dalam sistem pemilu langsung biasanya incumbent mempunyai posisi tawar yang lebih tinggi daripada calon yang lain, karena bisa dengan leluasa memainkan peraturan yang menguntungkan pihaknya.

Semakin lamanya seseorang menjadi pemimpin, maka semakin dekat pula ia menjadi seorang tirani yang diktator. Indonesia pernah mengalami hal yang seperti ini pada saat era Soekarno, Presiden pertama Indonesia. Pengalaman mempertahankan kekuasaan itu bisa dijadikan modal untuk mempertahankannya lagi, karena kekuasaan adalah candu.

Revolusi Indonesia, Tinggal Menunggu Waktu?

Tradisi politisi mempertahankan kekuasaannya tidak hanya dimiliki oleh Tunisia dan Mesir saja tetapi Indonesia juga mempunyai itu. Sejarah Indonesia sama dengan sejarah yang dimiliki oleh dunia Arab yaitu sistem kerajaan. Kerajaan Singosari, Majapahit dan Mataram menjadi representasi tradisi kekuasaan kita, sifatnya turun temurun dan berlangsung lama, sama seperti Bani Umayah, Abasyah dan Fatimiah di Arab.

Cara-cara mendapatkan kekuasaan-pun sama yaitu perang. Jika zaman dahulu perang layaknya menjajah, maka saat ini berbeda yaitu dengan menggunakan kekuatan Masyarakat sebagai basis massanya. Anehnya, masyarakat dijadikan sebagai alat pendobrak kekuasaan yang saat ini dipraktekan di Tunisia dan Mesir juga pernah dialami oleh Indonesia. Begitu pula dengan isu yang digulirkannya, yaitu kemiskinan.

Kemiskinan telah meruntuhkan dua rezim (orde lama dan orde baru) yang pernah berkuasa lama di Indonesia. Saat itu Soekarno didesak mundur karena harga bahan pokok semakin mahal, sedangkan Soeharto didesak mundur karena banyak melakukan praktek KKN dibarengi dengan kemiskinan yang dialami oleh masyarakatnya juga.

Problem kemiskinan inilah yang menjadi pokok utama terjadinya revolusi di kebanyakan negara, karena kemiskinan merupakan isu yang membumi karena bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Lamanya seseorang berkuasa tidak bisa dijadikan isu untuk meruntuhkan rezim jika memang rezim tersebut bisa mensejahterakan rakyat yang ia pimpin.

Kerajaan Brunai Darussalam contohnya, negara kecil yang terletak di pulau Kalimantan, sistem kekuasaannya adalah kerajaan, dimana sangat memungkinkan Raja berkuasa selamanya. Namun karena rakyatnya hidup dalam kesejahteraan, serba cukup maka tidaklah Brunai bergejolak seperti Tunisia dan Mesir.

Hal yang aneh di alami oleh Indonesia saat ini, Presiden sekarang sudah memimpin selama dua periode dan pernah ada wacana untuk mengamandemen Undang-undang Dasar 1945 agar ia bisa ikut dalam bursa pencalonan lagi. Padahal sampai saat ini kemiskinan dan penganguran masih belum bisa diatasi itu bukti bahwa beliau tidak berhasil dalam mensejahterakan rakyat, namun masih saja ada keinginan untuk maju lagi. Jika amandemen Undang-undang Dasar ini terjadi maka revolusi tinggal menunggu waktu saja.

   Muhtar Said
Peneliti Dewa Orga
Tinggal di Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar