oleh Muhtar Said,SH,MH
Dalam hidup berdemokrasi yang ada dalam benak pikiran masyarakat
adalah hanya pemilu, pemilihan wakil rakyat. Dari situlah kemudian disebut
sebagi pesta demokrasi. Karena dalam pemilu semua masyarakat akan terlibat
dalam pemilihan umum, masyarakat ikut memilih para calon pemimpin di derahnya
masing-masing.
Padahal sesungguhnya subtansi demokrasi bukan hanya pemilu saja,
tetapi dengan sistem demokrasi diharapkan bisa meningkatkan kewalitas berfikir
bagi warga Negara. Ketika kewalitas pikiran warga meningkat maka yang
diharapkan masyarakat bisa memiliki daya kreatifitas yang tinggi sehingga bisa
berdampak pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Perspektif Masyarakat tentang Demokrasi
Peneliti bisa mengatakan bahwa masyarakat terjebak pada inti
demokrasi adalah pemilu itu didasarkan pada hasil wawancara yang diajukan oleh
peneliti pada masyarakat yang masuk dalah golongan masyarakat biasa (yamualim),
ketika dia diberi soal pertanyaan tentang masalah demokrasi kebanyakan mereka
menjawab:”Demokrasi itu pesta rakyat, pemilihan legeslatif, pemilihan walikota,
gubernur dan presiden”(wawancara, Sabtu 12/06/2010).
Ketika pemikiran masyarakat dalam pengetahuan tentang demokrasi
hanya sebatas pesta rakyat (pemilihan) maka akan terbentuk sifat-sifat yang
pragmatis. Karena yang
namanya pesta identik dengan hura-hura atau sesuatu yang bermakna hedonis,
kesenangan sesaat. Mereka dapat refrensi tentang demorasi hanya mendengar dan
melihat liputan-liputan yang digelontorkan oleh media, tanpa membaca buku
maupun diskusi-diskusi.
Yang unik dari pertanyaan tentang demokrasi adalah
saat di tujukan pada golongan santri(ustad alam) dari pesantren Al-Barokah
Pengagaron Kidul, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. ”bahwa demokrasi itu,
korupsi, suap menyuap, saling menghina dan banyak
pelanggaran-pelanggaran”(wawancara, Minggu 06/06/2010).
Jawaban itu sangat nyata, karena dalam proses pra
pemilu akan banyak isu-isu yang berkembang termasuk isu tentang calon yang akan
maju tersangkut kasus korupsi, menggunakan kampanye hitam dengan menjatuhkan
lawan dan banyak melakukan pelanggaran terutam politik uang oleh para calon.
Itu digunakan hanya untuk meraih kekuasaan.
Itulah yang menyebabkan banyaknya kaum santri yang
masuk dalam golongan absentia voter.
Karen para santri akan selalu memgang teguh peraturan agama dalam suatu
tindakan. Mereka berfikir ketika mereka memilih salah satu pasangan calon dan
kemudian calon yang dipilih memenagkan pemilu kemudian saat memeimpin mereka
melakukan perbuatan korupsi, maka secara otomatis mereka terkena imbas dari
dosa yang di buat oleh calonnya tersebut.
Dan perlu diketahui juga konsep dosa dalam agama
adalah simbol neraka, dan kaum santri akan selalu menghindari perbuatan dosa,
karena takut akan masuk neraka. Neraka selalu digambarkan dengan suasana yang
menakutkan, manusia tidak akan tahan masuk dalam lingkungan neraka.
Pertanyaan selanjutnya tentang demokrasi ditujukan
kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan rewo-rewo(kaum marginal). Yaitu Heri alias Gendut, dia adalah
anggota Ikatan Keluarga Besar Semarang (IKBS). IKBS merupakan pangunyuban para
preman-preman Semarang yang juga selalu aktif dalam mengikuti perkembangan
pemilu(mendukung salah satu pasangan calon). Keketika disuguhi pertanyaan
tentang apa pendapat saudara tentang demokrasi dia menjawab :
Demokrasi itu pemilu, dan kalau pemilu saya akan
senang, karena banyak uang bertebaran. Para calon memberi kami uang supanya
nantinya saya memilihnya. Lumanyan mas..bisa buat beli congyang rame-rame dan
mabok ha..ha...kalau calonnya tidak memberi uang kami tidak akan mendukung,
siapa yang memberi uang paling banyak itu yang kami coblos (wawancara, Senin
07/06/2010).
Jawaban yang sangat menggelikan bagi peneliti yang
diungkapkan oleh salah satu anggota dari IKBSntersbut membuka pikiran
peneneliti, bahwa demokrasi belum berjalan sempurna di berbagai lapisan
masyarakat. karena masyarakat didik untuk berlaku pragmatis(kesenangan sesaat). Itu bisa terjadi karena masyarakat didik oleh para
politisi untuk selalu pragatis, mereka menawarkan uang bukan ideologi atau
suatu konsep tentang pembangunan-pembangunan yang positif bagi kemajuan bersama.
Setrategi Pemenangan Dalam Pemilu oleh Para Politisi
Karena masyarakat memandang demokrasi hanya sebats
pemilu maka peneliti kemudian menguak tabir tentang pemilu di kalangan para
politisi. Karena dalam demokrasi kemudian direduksi oleh masyarakat sebagai
pemilu. Dan yang paling berperan penting dalam proses pemilu nantinya adalah
para politisi dengan partainya. Politisi dan partainya mempunyai peran penting
dalam ranah itu. karena mempunyai kepentingan yang kuat untuk memenangkan calon
yang mereka usung lewat partainya. Partai merupakan alat agar demokrasi itu
bisa berjalan dengan lancar.
Dan partai politik juga mempunyai tujuan
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memngikuti pemilu. Ini sesuai dengan
Undang-undang partai politik tahun 2007 pasal 10 ayat 2 poin (a) ” meningkatkan
partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan
kegiatan politik dan pemerintahan”.
Dengan dasar itu Maka peneliti melakukan
penelitian dengan wawancara dengan potisi juga. Namun dalam wawancara berbeda dengan masyarakat. kalau masyarakat disuguhi dengan
pertanyaan-pertanyaan dasar tentang demokrasi, maka pertanyaan yang disuguhkan kepada politisi itu berada
dalam ranah-ranah isu penggunaan uang dalam politik. Dan sasaran penulis adalah Hendi, seoran politisi
Partai Demokrasi Perjuangan kebetulan dulu dia masih seorang calon wakil
walikota semarang berpasangan dengan Soemarmo saat peneliti mewancarainya.
Tempat wawancara berada di rumah makan waoroeng boy sekaran. Dengan pertanyaan
”apakah saudara akan atau masih mau menggunakan uang sebagai alat untuk
pemenangan”?.kemudian ia menjawab:
Pada dasarnya saya tidak akan menggunakan uang.
Namun tim peneliti kami mempunyai data-data tentang daerah-daerah yang bisa
diarahkan suaranya tetapi harus menggunakan uang, jika kami tidak menggunakan
maka wilayah itu akan diambil dari calon lain. maka yang rugi adalah saya,
karena saya sudah bekerja keras (wawancara Kamis 25/03/2010)
Dari jawaban tersebut tersirat bahwa yang
dikambing hitamkan adalah hal penggunaan uang adalah masyarakat. seolah-olah
masyarakatlah yang memintanya. Padahal partai politik merupakan alat terpentng
dalam melakukan pendidikan politik bagi masyarakat, karena mereka langsung
bersinggungan dengan konstituen.
Apalagi di sebuah negara yang menganut demokrasi partisipasi partai politik
seperti di Indonesia ini.
Demokrasi partai yang baik dapat mengkobinasikan
secara produktif persaingan politik, diskusi politik tentang program-program
kesejahteraan dalam masyarakat, dan partisipasi politik bagi rakyat yang
tertarik pada proses politik. Agar parati poltik dapat berfungsi dengan baik
diperlukan tidak hanya lembaga yang efesian tetapi juga dengan budaya politik
demokrastis dalam hati maupun pikiran masyarakat (Thomas Meyer 2009 :12)
Jika dasar ditas direalisasikan pasti kan terjalin
komunikasi yang baik antara partai poltik dengan warga yang komunikasi tersbut
bukan karena uang tapi ikatan batin. Tetapi peran tersebut tidak dimaksimalkan
dan bahkan mengarah pada iktikad tidak baik. Warga memang dibuat untuk bersifat
pragmatis oleh para politisi supaya kekuatan uang bisa berbicara banyak dalam
pemilu. Ketika uang sudah bisa berbicara banyak maka para politisi dalam
merekrut kader untuk dicalonkan menetapkan syarat uang lebih bagi calon
pendaftar. Dan ini efeknya tidak baik.
Sesungguhnya untuk meminimalisir angka money
poltik dalam pemilu dudah ada lembaganya yaitu Panitia Pengawas Pemilu
(panwaslu). Tetapi panwaslu kerjanya kurang greget karena landasan hukum yang
dipake tidak mendukungnya. seperti yang diutrakan oleh Edi Pranoto mantan
panwaslu jateng yang pernah menangani pilkada Gubernur Jawa Tengah.
Kami sangat kesulitan dalam
mencegah beredarnya politik uang karena Undang-undang tidak mendukungnya. untuk
menangani kasus tersebut hanya di beri ruang waktu 3 hari plus tambahan waktu
dua hari. Itupun jika sasaran di beri undangan untuk klarifikasi datang jika
tidak datang maka sudah dianggap gugur (wawancara, Sabtu 25/06/2010).
Bisa ditebak sebuah undang-undang adalah sebuah
produk politik dan yang membuat adalah para politisi itu sendiri. Secara logika
pasti undang-undang tersbut akan disusupi dengan kepentingan-kepentingan
mereka.
Ini juga membantah bahwa hukum itu adalah otonom,
berdiri sendiri.” hukum tidak bisa berdiri sendiri tanpa kehadiran disiplin
ilmu yang lain..”(Awaludin 2010 :16). Hukum akan dipengaruhi oleh banyak nilai
termasu politik, ketika berbicara masalah politik yang ada hanyalah sebuah
kepentingan suatu golongan atau individu-individu.
Ketika semua dirasa belum bisa mendidik masyarak
supaya mempunyai kewalitas yang tinggi terhdap pemikirannya, seharusny Komisi
Pemilihan Umum (KPU) bisa menjadi pahlawannya. Namun KPU sendiri malah
terjjebak dalam kegiatan-kegiatan teknis seperti masalah anggaran, kotak suara
dan lain sebagainya. Sedangkan pendidikan poltik bagi warga sedikit
dikesampingkan. Sebenarnya ada ruang untuk melakukan pendidikan
politik bagai warga yaitu saat sosialisasi. Namun sosialisasi tidak
dimaksimalkan guna melakukan pendidikan bagi warga. Daam sosialisasinya KPU
hanya menitik beratkan pada sesutau yang prosedural seperti pengumuman hari
pencoblosan, tanpa memikirkan pemberian pendidikan politik bagi warga. Adapu
iya dalam melakukan pendidikan masyarakat itu hanya berbasis pada tatara top down. Dimana masyarakat dijadikan
alat pasif, mendengarkan ceramah tidak diajari untuk berfikir sendiri.
Sistem Battom Up suatu langkah efektif untuk melakukan Civic Education Berbasis Partisipasi
Sudah saatnya masyarakat dipercaya untuk melakukan
pendidikannya sendir atau pemerintah memfasilitasi masyarakat untuk bisa
mengembangkan pemikirannya sendiri. Samapi saat ini pendidikan yang dilakukan
pemerintah masih terkesan sangat kaku karena bersifat Top Down, dari atas ke bawah. Dalam sistem ini masyarakat hanya
pasrah menrima ceramah dari para pejabat atau kalangan akademisi.
Berbeda dengan menggunakan sistem battom up, dari bawah ke atas.
Masyarakat dituntut aktif dalam melakukan pendidikannya sendiri. Ini dilakukan
agar masyarakat tidak bosan dengan teori-teori yang disuguhkan oleh pembicara
yang kenyataannya berbeda saat dilapangan.
Ketika masyarakat aktif dalam memebri pendidikan
bagi dirinya sendiri maka sevara otomatis akan mendidik mereka untuk berlaku
kritis dalam setiap hal termasuk mengartikan wacana demokrasi. Seperti hasil
wawancara diatas masyarak mengetahui demokrasi hanya sebatas pemilu. Tetapi
tidak jika masyarakat bisa berfikiran lebih luas mereka bisa memaknai demokrasi
sebagai wacana untuk eningkatan kesejahteraan maupun kewalitas dalam hidup.
Habernas seorang pemikir teroir sosil kritis
mempunyai pemikiran tentang pembentukan daya kritis itu haruslah terjalin
komunikasi yang intes diantaras manusia. ”kerja dan komunikasi merupakan dua
tindakan dasar manusia yang menentukan bagaiman masnusia sebagi spesies
bergerak dan hidup dalam dunianya”(F. Budi Hardiman 2009 :116).
Itu menunjukan komunikasi yang intek sesama
manusia merupakan ciri dari masnuia untuk bersosialisasi. Dengan ini manunusia
biasa mengenalakan dirinya sendiri, manusia bisa mengenalkan
pemikiran-pemikirannya sendiri kepad orang lain. Berbeda dengan sistem Top down, kesempatan terjalinnya sebuah
komunikasi yang inten adalah sesuatu yang terbatas dan itupun hanya berbentuk
sebuah pertanyaan.
Dengan sistem battom
up maka individu-individu bisa berbicara leluasa tanpa ada batas waktu yang
sedikit. Mereka bisa mengutrakan pendapat-pendapatnya secar gamblang. Dan dalam
sistem ini antar manusia bisa saling tukang fikiran. Dan hasilnya bisa
dijadikan acuan untuk kemajuan bersama.
Bagaimanakah evaluasi masyarakat
terhadap pelaksanaan pemilihan Gubernur tahun 2008?
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara dilakukan
tentunya ada kampanye yang dilakukan oleh para calon. Ruang ini digunakan untuk mensosialisasikan para
calon yang ingin mengenalkan visi misi maupun program-program yang akan
dilaksanakan pada saat mereka menjadi pemenangnya.
Biasanya yang paling marak adalah pemilu yang
dilakukan secara terbuka, dalam kampanye terbuka ini akan selalu dijadikan
ajang pamer kekuatan. Dengan ini bisa mempengaruhi para konstituen untuk
memilihnya, karena ia mempunyai masa pendukung yang banyak.
Namun kampanye di lapangan terbuka, dengan
melakukan mobilisasi massa, kini bukan lagi menjadi pilihan utama bagi
masing-masing pasangan calon. Demikian pula dengan pilihan kampanye tertutup,
di mana pasangan calon sekadar melakukan konsolidasi anggota di daerah-daerah.
Karena kampanye terbuka juga digunakan sebagai
ruang untuk menggunakan politik uang dengan dalih uang bensin ataupun uang
lelah. Namun sesungguhnya masyarakat ikut kampanye terbuka bukan karena ingin
mendengar visi-misinya tapai karena ingin mendapatkan uang, kaos dan hiburan
yang disuguhkan oleh para pasangan calon. Seperti yang di utarakan oleh waluyo:
Saya sangat senang kalau ada kampanye arak-arakan,
karena kalau ikut akan dapat uang bensin, dapat kaos dan bisa nonton dangdut.
Yah..walaupun uangnya hanya sebesar Rp. 20.000(dua puluh ribu) dan kaosnya
tidak berkewalitas rendah tapi tidak apalah bisa buat telesan.
Tetapi pada pilgub kemaren kampanye terbuka sudah
banyak ditingggalkan, sebaliknya, pasangan cagub-cawagub justru lebih sering
melakukan kampanye di pasar-pasar, rumah sakit-rumah sakit, perkampungan
nelayan, bahkan juga berdialog langsung dengan para petani.
Secara ekonomis, pilihan terhadap cara kampanye
tersebut cukup efektif untuk menekan anggaran kampanye. Kampanye di dalam area
pusat-pusat aktivitas masyarakat semacam pasar, kampung nelayan, talk show di
radio, bahkan juga rumah sakit, justru lebih efisien dalam anggaran
dibandingkan jika melakukan mobilisasi massa di sebuah area.
Kampanye yang dilakukan dengan cara turun ke pusat-pusat aktivitas masyarakat itu dapat dikatakan sebagai salah satu wujud kepedulian para kandidat pemimpin Jawa Tengah terhadap makin beratnya kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah mahalnya kebutuhan-kebutuhan pokok. Dengan demikian, mobilisasi massa dipandang tidak efektif dan kurang etis.
Kampanye yang dilakukan dengan cara turun ke pusat-pusat aktivitas masyarakat itu dapat dikatakan sebagai salah satu wujud kepedulian para kandidat pemimpin Jawa Tengah terhadap makin beratnya kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah mahalnya kebutuhan-kebutuhan pokok. Dengan demikian, mobilisasi massa dipandang tidak efektif dan kurang etis.
Politik Identitas
Namun pilihan cara kampanye tidaklah berhenti pada
proses itu. Dengan berkampanye di ruang-ruang publik, terutama di pusat-pusat
aktivitas masyarakat kalangan menengah ke bawah, maka upaya yang hendak
dibangun adalah menampilkan sosok yang memiliki identitas yang sama dengan
orang-orang yang berkumpul di tempat tersebut. Pertanyaannya, mengapa para pasangan calon itu tidak melakukan kampanye di
tempat semacam mal atau pusat-pusat perbelanjaan modern. Bukankah di sana juga
tidak sedikit orang yang melakukan aktivitasnya? Itu membuktikan perwujudan identitas harus
disesuaikan dengan setting sosial pada waktu sekarang.
Bahwa kepekaan sosial yang tinggi, dekat dengan
rakyat kecil, membeli produk-produk tradisional, bahkan menggunakan seperti apa
yang masyarakat kelas bawah gunakan, adalah cara yang dianggap paling sesuai
untuk menarik simpatik masyarakat di tengah kondisi sosial-ekonomi yang belum
stabil. Seperti yang diutarakan oleh politisi Partai Perjuangan Demokrasi
Perjuangan (PDIP) cabang kecamatan Tembalang Kota semarang yang keberatan jika
namanya dipublikasikan.
”Kampanye turun langsung ke basis massa, seperti
di pasar itu memperlihatkan bahwa kami adalah paratai yang membela wong cilek,
kami dekat dengan mereka. Dan supaya kami bisa menyerap aspirasi mereka
kemudian kami jadikan timbangan untuk pembangunan yang akan datang” (wawancara,
Jum’at 18/06/2010)
Jika dilakukan di pasar modern(mal) tentunya akan
sangat berbeda makna yang dihasilkan, dan yang ditangkap masyarakat, jika
kampanye dilakukan di mal atau pusat rekreasi, meski di sana juga merupakan
pusat kerumunan masyarakat. Tetapi dua tempat terakhir itu bukanlah ruang
publik yang bisa menunjukkan eksistensi masyarakat kelas bawah.
Upaya kampanye dengan memasuki kelompok masyarakat wong cilik, seperti pedagang pasar, masyarakat nelayan atau masyarakat petani, selanjutnya diwujudkan dalam bentuk politik identitas. Identitas dan makna bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur itu sama dengan rakyat jelata.
Intinya, para calon hendak berkata: ”Saya adalah
satu kelompok dengan Anda. Saya adalah bagian dari Anda, jadi pilihlah saya”.
Semua itu ditampilkan dengan cara menunjukkan perilaku, percakapan, juga simbol-simbol
dari kultur masyarakat Jawa maupun kultur religi yang dikenakan pasangan calon
saat berkampanye. Sehingga seseorang dikatakan berasal dari kelompok sosial dan kebudayaan yang
sama jika manusia-manusia yang ada membagi pengalaman yang sama, membagi
kode-kode kebudayaan yang sama, berbicara dalam ’’bahasa’’ yang sama, dan
saling berbagi konsep-konsep yang sama.
Dengan melakukan kampanye di pasar tradisional
atau kampung nelayan, maka masing-masing pasangan calon mencoba menunjukkan
bahwa mereka juga peduli. Dan, lebih jauh lagi, mereka ingin menunjukkan diri
sebagai bagian dari aktivitas sosial sehari-hari di kalangan masyarakat kelas
bawah sekalipun.
Politik identitas yang sebenarnya ingin dibangun
masing-masing pasangan cagub-cawagub itu justru dapat membangun opini yang
terbalik di tingkat masyarakat bawah. Kampanye yang digelar di pusat-pusat
aktivitas masyarakat kelas bawah tersebut dapat menunjukkan bahwa masing-masing
pasangan selama ini kurang dekat dengan masyarakat bawah. Mereka cenderung
lebih berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat kelas atas saja. Seperti
kata Karmini, salah satu pedagang dipasar Meteseh: ”saya tidak kenal mereka
mas, biasa mas mereka kepasaar pada saat-saat ada kepentingan saja kalau sudah
jadi ya pasti lupa dengan kita”.(wawan cara, 14/06/2010).
Hal ini tentunya tidak bisa dilihat sekadar pada
latar belakang masing-masing cagub dan cawagub. Sebagian calon adalah pimpinan
daerah (wali kota / bupati), sebagian lagi berlatar belakang militer,
pengusaha, maupun dari kalangan akademisi, yang bisa disebut sebagai kelompok
atas.
Tetapi track record siapa yang sebenarnya memihak
dan dekat kepada masyarakat dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan yang
dikeluarkannya, serta tindakan-tindakan riil yang ditujukan kepada masyarakat,
terutama masyarakat kelas bawah.
Politik identitas seakan menjadi sebuah jalan yang
”harus” ditempuh, seiring dengan perubahan sistem pemerintahan dari
sentralisasi menjadi desentralisasi, yang mana tidak ada lagi hegemoni pusat
terhadap daerah. Dengan menggunakan ”kendaraan” tersebut, masing-masing
pasangan calon berharap mendapat dukungan suara dari masyarakat bawah, yang
notabene memiliki perbedaan sosial dengan mereka sendiri.
Tidak selamanya politik identitas berhenti pada proses pencitraan diri. Namun proses pendidikan politik seharusnya dapat dilakukan seiring proses dialog melalui interaksi sosial yang ada.
Tidak selamanya politik identitas berhenti pada proses pencitraan diri. Namun proses pendidikan politik seharusnya dapat dilakukan seiring proses dialog melalui interaksi sosial yang ada.
Lebih jauh lagi, sebenarnya interaksi yang
dilakukan itu diharapkan dapat memberi pelajaran kepada masyarakat agar memilih
calon pemimpin yang memihak pada kawulo
alit. Sehingga politik identitas tidak semata menjadi karena perebutan
kuasa dengan mencoba mengkonsumsi perbedaan sosial yang terjadi.
Persoalan kenaikan harga BBM, kenaikan harga-harga
kebutuhan, serta ketidakmampuan masyarakat untuk melakukan akselerasi dengan
perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat dalam berbagai sektor kehidupan,
bukanlah komoditas untuk melakukan politik identitas. Ia merupakan permasalahan
yang harus diselesaikan dengan melakukan komunikasi dengan masyarakat pada
ruang yang mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan memanifestasikannya
dalam kebijakan yang pro-poor.
Memperbaiki Marketing Politik
Eskipun Marketing politik sebagi disiplin ilmu
pengetahuan yang bisa dikatakan baru dalam dunia ilmu pengetahua. Namun
sesungguhnya marketing politik sesungguhnya sudah ada semenjak zaman dahulu
kala. Itu bisa dilihat pada saaat zaman dahulu, dikala nenek moyang kita
melakukan sebuah interaksi perdagangan.
Dalam perdagangan tentunya dikenal konsep-konsep
sebuah perdagangan agar dagangannya laku terjual dan yang lebih penting lagi
tidak mengecewakan para konsumen. Untuk memuskan para konsumen berati akan
memperhatikan kewalitas bahan yang akan diperjual belikan itu.
Begitu pula dengan dunia politik, partai politik
juga harus mempunyai konsep yang matang agar tawaran konsep-konsep
pembangunannya bisa dipilih oleh masyarakat dan akhirnya masyarakat memilihnya.
Inilah kelemahan yang dipunyai oleh para partai politik yang tidak bisa
memuaskan para konsumennya. Sehingga membuat masyarakat mempunyai rasa skeptis
terhadap partai sehingga kemudian meemunculkan kelompok absentia voter .
Bukan hanya partai politik yang harus memperbaiki
konsep marketing, tetapi juga lembaga-lembaga yang berwenang menjalankan proses
pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU dalam menjalankan tugasnya
untuk melaksanakan pemilu, terjebak pada sistem-sitem prosedurar. Lembaga hanya
ini hanya terkesan mengenalkan para calon saja tanpa memberikan pendidikan
politik yang berarti bagi masyarakat.
Itu bisa dilihat dari pelaksanaan pra pemilu. Seperti sibuk dalam penerapan sebuah
jadwal. Dalam isi jadwal tidak ada ruang untuk memberikan kesempatan bagi warga
untuk melakukan pendidikan politik. Seperti yang peneliti temui lewat http. Kpu_jateng 08/05/2010 jam 13.45
WIB.
Tahap Persiapan
1.
Penyusunan
dan Penetapan Keputusan KPU Jateng Tentang Penyelenggaraan Pilgub Jateng 2008
2.
Pembentukan
Badan Penyelenggara
a. Pembentukan / Pengangkatan
PPK, 12 November s/d 8 Desember 2007
b. Pembentukan / Pengangkatan PPS, 13 s/d 17 Desember 2007
b. Pembentukan / Pengangkatan PPS, 13 s/d 17 Desember 2007
3.
Pemberitahuan
akhir masa jabatan Gubernur Jawa Tengah, 23 Maret 2008
4.
Pendaftaran
dan Akreditasi Pemantau, 24 Maret s/d 17 April 2008
5.
Pembentukan
Panwas, 24 Maret s/d 13 April 2008
Tahap Pelaksanaan
a.
Pendaftaran Pemilih:
1.
Penyerahan
DP4 dari Pemprov Jateng kepada KPU Prov. Jateng, 3 s/d 5 Desember 2007
2.
Penyerahan
DP4 dari KPU Prov. Jateng kepada KPU Kab./Kota, 3 s/d 5 Desember 2007
3.
Penyerahan
bahan DPS dari PPK kepada PPS, 5 s/d 7 Januari 2008
4.
Sosialisasi dan coklit bahan
DPS ke RT/RW, 24 Januari s/d 13 Februari 2008
5.
Penyusunan dan penetapan DPS, 22
Februari s/d 2 Maret 2008
6.
Pengumuman
Daftar Pemilih Sementara (DPS), 3 s/d 5 Maret 2008
7.
Penyusunan
dan penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), 14 s/d 16 Maret 2008
8.
Pengumuman
DPHP, 24 Maret 2008
9.
Penyusunan
Daftar Pemilih Tetap (DPT), 20 s/d 22 Maret 2008
10. Penetapan DPT, 24 Maret 2008
11. Pengumuman DPT, 25 s/d 27 Maret 2008
12. Rekapitulasi DPT di tingkat Provinsi, 2 s/d 5 April 2008
b. Pencalonan:
1.
Pengumuman
Pendaftaran Pasangan Calon, 26 Maret 2008
2.
Pendaftaran
Pasangan Calon, 26 Maret s/d 1 April 2008
3.
Pemeriksaan Kesehatan Pasangan
Calon, 26 Maret s/d 2 April 2008
4.
Penyampaian
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon, 7 April 2008
5.
Penelitian Surat Pencalonan Tahap I, 2 s/d 8 April 2008
6.
Penyampaian Hasil Penelitian Surat Pencalonan, 9 April
2008
7. Perbaikan Kelengkapan Surat Pencalonan, 9
s/d 15 April 2008
8.
Penelitian Surat Pencalonan Tahap II, 16 s/d 22 April
2008
9.
Penetapan Pasangan Calon yang
memenuhi syarat, 23 April 2008
10.
Pengumuman Pasangan Calon, 24
April 2008
11.
Pengundian dan Penetapan Nomor
Urut Pasangan Calon, 25 s/d 29 April 2008
Pencetakan dan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara,
24 Maret s/d 21 Juni 2008
c. Kampanye :
1.
Penyampaian
Visi, Misi & Program Pasangan Calon, 5 Juni 2008
2.
Kampanye,
6 s/d 18 Juni 2008
3.
Masa
Tenang, 19 s/d 21 Juni 2008
d. Penghitungan dan Pemungutan Suara :
1.
Pemungutan
dan penghitungan suara di TPS, 22 Juni 2008
2.
Rekap
hasil penghitungan suara oleh PPK, 23 s/d 25 Juni 2008
3.
Rekap
hasil penghitungan suara oleh KPU Kab./Kota, 26 s/d 28 Juni 2008
4.
Rekap hasil penghitungan suara
oleh KPU Provinsi Jateng, 29 Juni s/d 1 Juli 2008
5.
Penetapan pasangan Calon
Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Terpilih, 1 s/d 2 Juli 2008
-
Penyampaian Berita Acara
Pasangan Calon Terpilih oleh KPU Prov. Jateng kepada DPRD Prov. Jateng, 4 s/d 7
Juli 2008
-
Pengusulan Berita Acara
Pasangan Calon Terpilih oleh DPRD Prov. Jateng kepada
Presiden melalui Mendagri, 8 s/d 10 Juli 2008
Presiden melalui Mendagri, 8 s/d 10 Juli 2008
-
Pelantikan dan Pengucapan
Sumpah / Janji Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, 23 Agustus 2008.
e. Tahap Penyelesaian
1.
Penyampaian Laporan Hasil
Penyelenggaraan Pilgub Jateng Tingkat Kab./Kota,23 Agustus s/d 23 September 2008
2.
Pemantauan, Evaluasi dan
Pelaporan serta Pengawasan Hasil Pilgub Jateng, 23 Maret s/d 23 November 2008
3.
Penyampaian Laporan Hasil
Penyelenggaraan Pilgub Jateng kepada Gubernur, DPRD
Provinsi, KPU, 23 Agustus s/d 23 November 2008
Provinsi, KPU, 23 Agustus s/d 23 November 2008
4.
Pertanggung jawaban anggaran
Pilgub Jateng, 23 Agustus s/d 23 November 2008
5.
Pembubaran KPPS, 2 s/d 22 Juli
2008
6.
Pembubaran PPK dan PPS, 2 Juli
s/d 22 Agustus 2008
7.
Pemeliharaan
arsip dan dokumen Pilgub Jateng serta pengelolaan barang inventaris, 23 Maret
s/d 23 November 2008
Dari proses diatas KPU seolah-olah bukan organisasi
yang menjaga dan melaksanakan proses pemilu berjalan lancar, tetapi seperti
oraganisasi yang bergerak dalam bisang even
oraganizing, yang tersibukan dengan masalah-masalah prosedural sedangkan
yang subtansi seperti program membuat masyarakat berbondong-bondong untuk
menuju ke TPS-TPS dengan car memebrikan pendidikan politik bagi warga tidak
disentuh.
Oleh karena itu tidak hanya partai saja yang harus
menerapkan marketing poltik yang baik, tetapi juga lembaga KPUD jga harus
menggunakan. ”Dalam marketing politik politik, yang ditekankan adalah
penggunaan pendekatan dan metode marketing untuk membatu politikus dan partai
agar lebih efesien serta efektif dalam menggunakan hubungan dua arah dengan
konstituen dan masyarakat (Firmanzah 2007 :141)
KPU di haruskan memberikan sebuah aturan kepada
paratai atao pasangan calon untuk melakukan kampanye dengan menggunakan sistem battom up, sistem yang bisa mencerdaskan
warga, bukan malah memberikan janji-janji pada masyarakat. janji-janji itu
adalah hal yang sudah basi. Sesungguhnya sistem penawaran jani itu baik jika
suatu saat direalisasikan.
Bosen mas, terhadap politikus, karena hanya
janji-janji belaka. Kami butuh nasi bukan janji ha..ha...(wawancara, kamis
03/06/2010)
Itu membuktikan harus ada sistem marketing poltik
yang baru yang bisa menarik hati masyarakat lagi dan sekaligus bisa memberikan
pendidikan bagi warga. Tidak hanya pendidikan yang mengarhkan pemilih untuk
berbondong-bondong untuk memilih tetapi juga meningkat kewalitas berfikir para
warga.
Bagan kontrol sosial
Tujuan utama interekasi sosial adalah membuat
suatu sistem yang dapat memeerdayakan dan membuat masyarakat menjadi kritis.
Masyarakat yang kritis yang dimaksud itu menjadikan masyarakat ketika berfikir
dan bertingkah laku mempunyai landasan yang rasional terhadap perkembangan
isu-isu lokal maupun nasional. Jadi akaln yang dikaruniakn oleh tuhan bisa
dimanfaatkan dengan jernih. Sehingga pikiran yang bersikap pragmatis bisa
dihindarkan. Pikiran yang
kritis ini terutama ditukan pada suatu kebijakan dan keputusan elit politik.
Masyarakat yang kritis itu adalah masyarakat yang
dalam beberapa hal, mengetahui dari mana mereka berasal, mengetahui bagaimana
evolusi berjalan untuk untuk mencapai tahpan sekarang, juga untuk memahami
tujuan kolektif yang ingin dicapai (Firmanzah 2007 :345)
Marketing politik digunakan agar masyarakat tidak
menjadi korban manipulasi politik, oleh karena masyarakat harus diberdayakan
dan harus ada proses pembelajaran yang memungkinkan masalah politik. Seperti yang di cantumkan dalam bagan
diatas, untuk bisa melaksaakan pemebelajaran politik perlu adanya proses-proses
tertentu.
Distribusi informasi politik, marketing politik
membatu masyarakat dalam hal distribusi perpolitikan. Ini jelas membantah
pengetahuan polilitik hanya bisa diketahui oleh golongan tertentu. Dengan
demikian, marketing politik juga merupakan sebua media partisipasif. Semua pihak berhak ikut serta untuk mengkomunikasikan sekaligus menilai
apaun yang dlakukan oleh pihak lain.
Edukasi politik, marketing ini berguna untuk
proses pembelajaran terbuka bagi setiap elemen yang tedapat dalam suau negara. Dari
informasi yang didapatkan oleh masyarakat dari berbagai sumber niscaya
masyarakat akan mendapatkan pelajaran-pelajaran yang bermanfaat bagi mereka,
terutama untuk memilih pasangan yang tepat yang akan dipilihnya. Dengan demikian partai politik bia belajar
dari konstituen yang kritis supaya bisa masuk keranah mereka.Partisipasi dan keterlibatan politik, asumnsi
penyebab banyaknya partisipasi poltik itu adalah adanya rasa kepemilikan poltik
pada diri warga. Ketika rasa kepemilikan poltik sudah digenggam maka ia kana
melaksanakan kewajiban dan haknya secara baik. Itu semua bisa didapatkan oleh
warga melalui berbagai diskusi kelompok di daerahnya dengan berbagai sumber,
tentunya media mempunyai perna penting di wilayah ini.
Civic Education berbasis
partisipasi masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur
Sejak berdirinya Republik ini,
Indonesia telah memilih untuk menerapkan sitem demokrasi. Dan bentuk yang
dipilih yaitu negara kesatuan. Dengan diterapkannya sistem demokrasi maka para
pemimpin pasca kemerdekaan harus memikirkan dilaksanakannya pemilu(pemilihan
umum) sebagai cara berdemokrasi.
Setelah orede baru lengser
dari kekuasaan pada tanggal 21 mei 1998, terdapat tiga perubahan mendasar dalam
mekanisme pemilu. Pertama, kembalinya sistem ”multipartai” dari sistem
”tripartai” dalam pemilu yang direalisasiikan pada 7 juni 1999 dengan dikuti
oleh 48 partai. Kedua, pemilu tahun 2004, pemilu diadakan dua kali; pemilu
pertama untuk memilih wakil rakyat dan pemilu kedua untuk memilih presiden dan
wakil presiden secara langsung. Perubahan ketiga dengan dikeluarkannya PP No. 6
tahun 2005 (tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) sebagai landasan dan pedoman pelaksanaan
PILKADA secara langsung seperti yang diamanatkan oleh UU No. 32 tahun 2004.
Dengan itu menjadikan
Indonesia mengalami ingar bingar pemilu, masih banyak pelanggaran-pelanggaran
dalam pemilu yang menimbulkan kerawan. Itu disebabkan karena selama 32 tahun
terkurung kemudian bebas, saking bebasnya hngga tidak mengetahui batas antara
yang salah dan yang benar.
Hingar bingarnya pemilu sampai dirasakan oleh
masayrakat yang paling bawah, masyarakat merasakan kejenuhan terhadap pemilu.
Karena masyarakat terbiasa dengan pemilu dari perangkat desa sampai peilu yang
diadakan oleh pemerintah pusat. Dasar ini juga bisa menjadikan masyarakat
merasakan kejenuhan sehingga cederung bersikap skeptis.
Disamping itu banyaknya pemilu
dirasa belum juga merubah kesejahteraannya. Padaha dalam setiap kampanye banyak
yang menjanjikan dengan janji-janji yang menggiurkan seperti sekolah gratis,
kesehatan gratis semabko murah dan lain-lain. namun itu semua tidaklah ada
buktinya. Sekolah tetap mahal, begitu juga dengan sembako sedangkan kesehatan
walaupun ada subsidi namun pelayanan yang diberikan masih saja bersikap
diskriminatif.
Bosan mas, saya dengan pemilu,
apasih gunanya pemilu. Nyatanya tidak ada perubahan. kami itu wong cilik, klo
tidak bekerja dan berusaha sendiri nasib kami tidak bisa dirubah. Para
politikus itu kalau sudah menduduki kursi empuk pasti akan melupakan tidak mungkin
mereka mengurusi kami masyarakat kecil (wawancara, 26/06/2010).
Masyarakat belum mengetahui bahwa para politikus
yang menjalakan negara ini bisa merubahnya, melalui regulator-regulator yang
dibuat mereka. Itulah uniknya sistem demokrasi, rakayat diharuskan meilih
wakil-wakilnya sendiri sedangkan wakil yang dipilih oleh rakyat diharuskan
mengakomodir kebutuhan masyarakat itu sendiri. Pada dasarnya demokrasi mengenal
tiga pendekatan dalam mencapi tujuan publik (Thomas Meyer 2009 : 35) yaitu :
·
Melalui
pasar, dimana orang bisa memperoleh barang dan jasa sesuai dengan harga yang
dibayar.
·
Melalui
negara, diman semua orang dapat menikmati kebutuhan-kebutuhan bersama dalam
kehidupan bermasyarakat. Bila perlu negara menggunkan instrumen kekuasaan agar
kebutuhan-kebutuhan tersebut terpenuhi.
·
Melalui
masyrakat sipil, dimana orang dapat memenuhi kebutuhan kolektif melaui tindakan
solidaritas secar sukarela oleh kelompok tertentu dalam masyarakat.
Letak idealnya untuk memenuhi kebutuhan atau
mensejahteraakan rakayatnya negara harus melakukan keseimbangan dalam
menjalankan tiga model itu. betapa pentingnya peran pemerintah dalam
mensejahterakan rakyatnya itu saat ini belum di pahami oleh masyarakat banyak.
Tentunya tanpa mengesampingkan kerja keras rakyat untuk merubah nasibnya
sendiri, namun masyarakat kurang percaya pada kenerja negara sebagi alat untuk
mensejahterakan mereka.
Sesungguhnya itu bisa dicontohkan seperti ini,
banyak produk luar negeri seperti Jepang, China dan Eropa yang memasuki ranah
Indonesia. Dan masyarakat mempunyai pikiran bahwa dengan banyaknya produk luar
negeri maka ia pun memilih barang luar negeri dan mengesampingkan produk lokal,
sehngga pengusaha lokal akan tergeser.
Dan yang anehnya masyarakat menyalahkan
Pengusaha-pengusa luarnegeri karena terlau banyak mengdrop barangnya ke dalam
negeri Indonesia. Tetapi sesungguhnya itu bukan kesalah pihak luar negeri,
tetapi kesalahan negara karena tidak membuat regulator tentang pelarangan
produk luar negeri.
Itulah contoh pentingnya peran negara dalam
mengembangkan atau meningkatkan daya kesejahteraan rakyat. Oleh karena peran
penting masyarakat untuk memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam singgasana
kekuasaan diharapakan mampu berperan penntng dalam pembangunan nasional.
Tentunya yang diharapakan masyarakat memilih para
calon yang mempunyai ideologi dan prinsip yang tegas dalam memperjuangan
masyarakat dan dianggap bisa membuat aturan-aturan yang membela kepentingan
dalam negeri bukan luar negeri. Supaya perputaran uang itu lebih banyak
dilakukan didalam negeri sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat itu sendiri.
4.1.3.1 Penguatan daya Intelektual Masyarakat
Namun untuk bisa membangun bangsa ini melalui
demokrasi perlu diperbaiki mental masyarakat itu sendiri. Supaya mempunyai daya
dan gaya berfikir yang kritis. Sehingga tidak mudah di bohongi atau hanya
dijadikan alat pemuas para politikus untuk meraih kekuasaan.
Dan supaya pemilu memang bisa dijadikan alat
perekayasa sosial, rekaya sosial adalah ”suatu konsep yang netral yang
mengandung makna upaya mendesain suatu perubahan sosial sehingga efek yang
diperoleh dari perubahan tersebut dapat darahkan dan diantisipasi”(Dede
Mariana, Caroline Paskarina 2008: 7).
Untuk memperoleh konsep yang jelas dan nantinya
jika diterapkan bisa membumi dalam masyarakat maka harus diambil dari
sumber-sumber yang berserakan di masyarakat itu sendiri. Itu menandakan
masyarakat adalah sumber utama perubahan, keinginan-keinginan masyarakat di
fasilitasi dan kemudian dijadikan rujukan untuk membuat regulasi. Karena masyarakat nantinya dijadikan sumber untuk
bahan pertimbangan dalam membuat regulasi, maka seharusnya masyarakat terlebih
dahulu dicerdasakan. Untuk itu masyrakat harus disadarkan tentang konsep
membaca, konsep membaca tidak harus harus buku sebagai pedoman, tetapi membaca
secara kontekstual juga bisa dijadikan referensi untuk bisa jadi cerdas.
Inilah yang harus ditangkap oleh para politikus,
dengan menggunakan marketing yang mencerdaskan warag. Warga tidak disuguhi
dengan janji-janji melainkan disuguhi dengan isu-isu. Biarlah mereka yang
enjawab apa adanya. Sistem ini dinilai sangat mencerdasakan ketimbang
memberikan janji-jani dan konsep-konsep pembangunan yang tidak kunjung pernah
terealisasikan.
Sesunggguhnya masyrakat sejak dahulu juga ingin
cerdas, namun karena pendidikan formal itu hanya bisa menjangkau golongan
tertentu saja yang mampu dalam pembiayaan, kelemahan inilah yang seharusnya
diambil oleh partai. Partai mempunyai kesempatan untuk mengabdi pada negara
dengan mencerdasakan warga itu melalui pemilu. ”definisi pemilu adalah
instrumen pembentukan kehendak masyarakat yang didasarkan pada proses
hukum”(Toni Andrianus pito, Efriza Kemal Fasya 2006 : 185).
Jika salah satu masyarakat merasa dicerdasakan
oleh salah satu partai maka secara otomatis masyarakat mempunyai rasa kepunyaan
partai, sehingga ia akan loyal karena mereasa punya hutang budi. Hutang budi
itu berupa pendidikan yang telah diberikan oleh partai tersebut dengan
sukarela.
Sehingga itu akan mengarhakn mereka untuk menjadi
kader. Padahal kebanyakan masa parati sekarang adalah masa yang seperti kutu
loncat, sekarang pilih partai A bisa jadi besok pilih partai C. Itu disebabkan
tidak adanya hubungan emosional yang terjadi antara konstituen dengan parta
yang dipilihnya, atau bisa jadi mereka saat itu memilih karena diberi uang.
Pemberian uang adalah bentuk setrategi yang sementara karena uang akan mudah
habis sedangkan jika bentuk pendidikan itu akan selamanya menempel pada
pikiran.
Ada pepatah yang mengatakan jangan beri ikan, tapi
berilah kail. Pemberian uang untuk mencoblos adalah anologi dari pemebrian ikan
dan pemebrian pendidikan bagi masyarakat adalah anologi dari pemeberian kail.
Kalau diberi ikan maka fungsinya hanya sementar sedangkan kalau kail nantinya
bisa digunakan untuk memancing kembali.
Begitu pula dengan uang, uang hanya akan habis
dengan sekejab, uang dupuluh ribu misalnya akan habis hanya untuk beli rokok
dua bungkus, sedangkan jika mempunyai pikiran cerdas maka pikirannya bisa
digunakan untuk berkreasi untuk mendapatkan uang yang banyak.
Sehingga pikiran yang cerdas bisa membantu
masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya sendi. Misalnya Dketika
masyarakat sedang lapar bukan hanya diberi makan saja. Ketika sudah kenyang,
mereka harus diajak berfikir untuk mencoba keluar dari kemiskinan. Tampung semua keluhan mereka, dari sisi
kesehatan, lingkungan, keahlian yang sangat minim sampai pada masalah
permodalan usaha.
Kemudian ajak diskusi dengan mereka bagaimana
caranya untuk keluar dari kukungan kemiskinan. Keinginan yang diharapkan
dijadikan acuan yang realistis dan sangat mungkin untuk direalisasikan. Hal ini harus digabungkan dengan potensi
pemecahan permasalahan dari lingkungan terdekat dahulu. Karena setiap wilayah
(contoh Desa) pasti ada potensi pemecahan masalah, biasanya masyarakat telah
tahu pemecahanannya, tapi berat untuk menjalankannya. namun itu bisa memberi beban pada masyarakat itu
sendiri karena tidak melakukan sesuatu padahal sesuatu itu dianggap bisa
memecahkan masalah yang mereka hadapi. Itu bisa muncul ketika mereka dihadapkan
pada posisi yang tertekan, biasanya dalam posisi tertekan mereka akan melakukan hal-hal yang kretaif
apa lagi di dukung dengan pengetahuan yang tinggi.
Model dua arah
Demokrasi ditentukan oleh adanya ranah politik publik, dimana setiap
individu dengan bebas mendapatkan informasi serta mengungkapkan pandangannnya.
”kehadiran masyarakat sipil aktif dan beragam membuat partai politik, birokrasi
dan pemerintahan segera menyadari bahwa perkataan mereka harus diwujudkan dalam
perbuatan” (Thomas Meyer 2009 : 37).
Dengan seperti itu maka masyarakat bisa ikut
memantau perekembangan yang dilakukan oleh para politikus, simbol-simbol elitis
yang sekarang tidak bisa dimasuki oleh publik sudah saatnya itu dibongkar. Ini
digunakan agar masyarakt bebas untuk bisa mendapatkan informasi diman nantinya
bisa digunakan sebagi refrensi untuk bahan diskusi di masyarakat. Kebanyakan ketika rapat kerja partai yang
mengahdiri hanylah intern partai tanpa adanya pihal luar yang ikut dan nimbrung
aspirasi disana. Atau orang
luar diikutkan tetapi hanya sebagai pengembira itupun pada saat pembukaan. Namun
jika masyarakat biasa diundang untuk masuk dalam rapat kerja misalnya dan di
beri ruang sendiri untuk melakukan atau mengumpulkan aspirasi kemudian juga diikutkan
dalam pembahasan maka secara otomatis mereka akan mempunyai rasa kepunyaan
politik dan disitulah letak pendidikan politik bagi masyarakat.
”Budaya politik masyarakat. Dalam arti perlu ada
pelembagaan demokrasi sebagai aturan main yang disepakati semua pihak melalui
pendidikan sehingga masyarakat tidak sekedar menjadi alat mobilasi bagi
kepentingan elit. Disisi lain masyarakat harus dibangkitkan kesadaran dan
efikasi politiknya sehingga kepentingan publik tidak lagi dimanipulasi menjadi
kepentingan segelintir elit”( Dede mariana & carolina 2008 :34).
Masyarakat dan Parpol
Komunikasi dua arah antara partai politik dengan
masyarakat harus dijalankan melalui diskusi-diskusi yang dijalankan secara
seimbang. partai politik bukanlah di jadikan simbol orang yang paling pintar
sehingga ia menjadi pemateri, begitu pula dengan masyarakat. Keduanya duduk
bersandingan sama rata sama tinggi.
Jadi tidak menggunakan model ceramah layaknya
seminar, kelemahan model seminar ini seolah-olah mensimbolkan ada golongan yang
dinggap sebagi simbol orang bodoh dan tidak tahu sehingga akan memojokan salah
satu pihak. Dan model seminari terkesan membosankan karena ada salah satu yang
memposisikan dirinya sebagai peserta pasif.
Komunikasi dua arah ini juga bisa dijadikan
setrategi partai politik untuk memikat konstituen. ”Setrategi penguatan sangat
dibutuhkan dalah hubungan antara partai politik dengan konstituen mereka. Hal
ini dilakukan agar ikatan baik di antara mereka yang bersifat rasional maupun
emosional tetap terjaga”(Firmanzah 2007 : 124-125).
Dan diharapakan ikatan politik antara masyarakat
dengan partai politik semakin tinggi. Ini dilakukan untuk memagari kontituen
sepuya tidak lari ke parati politik yang lain. sitem komunikasi dua araj
seperti ini juga bisa megurangi pengeluaran uang yang dilakukan partai politik
dalam mengikat para pemilih.
Masyarakat dan Media Massa
Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah memiliki
ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada
masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi karena pilihan mereka yang terbatas.
Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan
dan akses banyak media massa, termasuk bertanya langsung pada sumber ataupun
ahli dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka dapat dari media massa
tertentu.
Inilah yang kemudian akan dimanfaatkan masyarakat,
selain masyarakat mempeorel informasi dari media, media juga digunakan untuk
mengekspos hasil-hasil diskusi dari masyarakat atau aspirasi rakat. Ini
digunakan sebagi langkah pengawalan aspirasi rakta yang dibawa oleh para
politikus.
- Selain mengawal diskusi-diskusi yang di ekspos di media massa juga bisa diharapkan untuk menularkan veirus-virus diskusi di daerah lain. dan kemudian media massa dijadikan alat untuk membentuk budaya diskusi dimasing masing tempat. Menurut Karl Erik Rosengren (Dominic & Allen 2004 : 34 ) pengaruh media cukup kompleks, dampak bisa dilihat dari (1) skala kecil (individu) dan luas (masyarakat), (2) kecepatannya, yaitu cepat (dalam hitungan jam dan hari) dan lambat (puluhan tahun) dampak itu terjadi”.
Dan media juga mempunyai
beberapa fungsi, yaitu
- Fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan.
- Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah.
- Fungsi pentransferan budaya (transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan.
- Fungsi hiburan (entertainment) yang diperkenalkan oleh Charles Wright yang mengembangkan model Laswell dengan memperkenalkan model dua belas kategori dan daftar fungsi. Pada model ini Charles Wright menambahkan fungsi hiburan. Wright juga membedakan antara fungsi positif (fungsi) dan fungsi negatif (disfungsi).
Media digunakan karena media lebih dipercaya oleh
masyarakat ketimbang yang meberitakan itu pemerintah. Itu dibuktikan dengan
”hasil poling sebuah lembaga internasional. Rata-rata 61% mengatakan mereka
percaya media dibandingkan 52% yang percaya pada penjelasan pemerintah” (Dede
Mulkan 2007 : 2). Berarti memang benar jika ada slogan kalau mau
mengusai dunia maka terlebih dahulu mengusai media. Itu disebabkan masayarakat
terjebak dalam dunia virtual. Yang dikatakan media masaa langsung diyakini
tanpa diselediki terlebih dahulu. Inilah yang kemudian dikritik oleh ajarna
posmodern Foucault (genealogi), dalam filsafat ini mengahruskan penyeledikan
secara detail tanpa adanya pengaruh dari kuasa. Tetapi itu baik jika media itu
dekat dengan masyarakat atau basis bawah, agar bisa dijadikan alat untuk mengakomodir
kepentingan-kepentingannya.
Masyarakat dengan KPUD
Interaksi masyarakat dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) sangat
diperlukan disamping untuk masalah sosialisasi juga KPUD memberikan pendidikan
politik bagi warga. Cenderung saat ini KPUD teleh terjebak dengan pekerjaan
yang bersifat prosedural sehingga melupakan pendidikan politik.
Sosialisasi yang diberikan KPUD kepada masyarakat bukanlah suatu pendidikan
politik, karena hanya bersifat informasi, informasi tentang pelaksanaan pemilu
saja. Yang terpenting dari komunikasi KPUD dengan masyarakat adalah pembentukan
atau pembuatn regulasi yang akan dibuat. Regulasi an dibuat haruslah
mempertimbangkan aspeksosiologis masyarakat. Apalagi tadinya masyarakat sudah
melakukan iteraksi dengan partai politik.
Pentingnya aspek sosiolosi hukum itu nantinya peraturanya yang dibuat bisa
langsung mengena dan akan di taati oleh masyarakat. Karena sosiologi hukum,
memandang bahwa hukum tidak hanya bersumber dari tekk-teks normatif(KPUD dalam
mebuat regulasi tidak hanya memacu pada undang-undang yang diatasnya saja)
namun lebih memberi pemaknaan secara luas karena besumber dari gejala sosial di
masyarakat sehingga hukum tidak anti terhadap perubahan.
Cara pandang yuridis empiri yang didermakan oleh Von Savigny pada intinya
hukum adalah perwujudan dari kesadaran masyarakat (Otje Salman &Anton 2004
:8). Ini mengiedntifakisakna bahwa hukum mengikuti perkembangan zaman. Terdapat perselingkuhan antar hukum dengan masyarakat, gejolak sosial yang
terjadi, pertambahan populisasi, kemajuan teknologi dll akan membentuk sebuah
tatanan pola baru dalam sistem masyarakat. Dan pastinya juga membutuhkan
seperangkat hukum yang bisa menjangkaunya.
Manusia adalaah mahluk sosial yang membutuhkan interaksi yang membutuhkan
suatu keadaan yang tertib. Jadi demi terciptnya suatu ketertiban maka sudah
pasti dibutuhkan sebuah aturan-aturan yang harus ditaati bersama yang biasa
disebut hukum.
Hukum yang dikeluarkan merupakan hasil kesepakatan bersama, didalam kaidah
hukum tersebut berisi tentang hak dan kewajiban serta sanksi-sanksi yang
terhadap orang atau kelompok yang dengan sengaja maupun tidak sengaja melanggar
hukum yang telah disepakati untuk diterapkan didalam wilayahnya.
Lebih jelasnya sosiologi hukum sering membahas tingkah laku orang yang
berkaitan dengan bidang hukum. Jelas sekali bahwa sosiologi hukum sangat erat
sekali berhubungan dengan filsafat karena berkaitan dengan sebuah
kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan oleh subyek hukum.
Permasalahan dalam bidang hukum lainnya adalah kesadaran manusia untuk taat
pada hukum. Kesadaran masyarakat untuk taat hukum berkaitan dengan nilai-nilai
yang tumbuh di masyarakat, jika produk hukum yang sembernya berasal dari
kearifan lokal maka masyarakat akan suka rela mentaatinya tanpa adanya sebuah
paksaan.
- Kurangnya Informasi yang didapat oleh masyarakat
Biasanan ini dialami oleh
masayarakat pedesaan, karena masyarakat pedesaan jarang yang tersentuh
barang-barang teknologi ataupun media massa seperti internet da media masa.
- Pengaruh agama
Kebanyakan masyarak Indonesia
lebih khususnya masyarakat Jawa Tengah adalah penganut agama yang serius,
sehingga sangat tabu jika membicarakan masalah-masalah sosila atau ilmu
pengetahuan. Mereka lebih tertarik pada hal-hala yang berkaitan dengan agama.
Apa lagi bagai penganut islam otentik sangat tidak suka dengan ha-hal yang
berbau barat. Dan paradigma sekarang tentang demokrasi adalah bawaan dari
barat, padahal tidak sepenuhnya demokrasi itu berasala dari barat.
- Masyarakat sudah terlanjur bersikap apolitik
Masyarakat yang seperti ini
akan mempunyai sikap yang tidak welcome
kepada para politisi. Sehinggga komunikasi duara antara masyrakat dengan dengan
politisi akan terhambat
Hambatan intern
- Tidak adanya waktu lebih
Kebanyakan masyarakat
Indonesia adalah pekerja kasar, kuli bangunan, petani dan lain-lain. sehingga
mempngaruhi mereka untuk berkumpul karena kelelahan. Begitu pula dengan para
politisi yang sibuk mengurusi intern partainya atau sibuk dengan lobi-lobi
politiknya.
- Kurangnya Sumber Daya Manusia
Masyarakat cenderung acuh
dengan hal yang namanya diskusi karena dianggap tidak bisa berdampak yang
signifikan pada kehidupannya. Mereka berfikir diskusi-diskusi tentang masalah
isu tidak bisa merubah nasibnya.
- Sifat ego politisisi
Para politisi menganggap
dirinya lebih berpengalam dari pada masyarakat, sehingga dalam diskusi mereka
akan memaksakan kehendaknya. Padahal dalam diskusi ini bukan untuk mencari siap
yang menang melainkan menambah wawasan.
Analisis
Dalam hidup di negara demokrasi massyarakat
mempunyai peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan. “Dalam suatu
pemerintahan yang demokrasi, inti atau persoaalan adalah membuat pemerintah
tunduk kepada masyarakat yang diperintah”(Indra J. Pialang 2006 :169).
Masyarakat disimbolkan sebagai sosok majikan, dan seorang majikan
yang baik haruslah mempunyai moral dan kwalitas yang baik pula. Jika tidak maka
majikan akan bertingkah laku seenaknya tanpa memikirkan akibat dari
perbuatannya itu sendiri, tidak bisa bertanggung jawab.
Analogi diatas sebagai gambaran yang sangat sesuai jika di
sandingkan dengan masalah yang Negara Indonesia hadapi pada saat proses
demokrasi (pemilu). Dalam pemilu masyarakat diposisikan sebagai majikan karena
masyarakat disimbolkan sebagai raja yang diberi keluasan untuk mememilih sesuai
dengan keinginannya.
Namun masyarakat masih saja banyak yang tidak sadar bahwa ia adalah
raja. Sehinnga ia memilih tanpa mempertimbangkan kemungkina-kemungkinan dampak
dari pilihannya itu. Masyarakat
lebih banyak memilih karena uang bukan karena sebuah ideologi dari calon atau
partai.
Ketika pilihan yang dipilih itu menag dalam pemilu
dan konsep yang di bawa tidak sesuai dengan ideologi bangsa maka bisa ditebak
bangsa akan runtuh karena tidak mempunyai pegangan yang kuat.dan semua itu
berakibat langsung pada masyarakat itu sendiri. Masyarakat merasa dirugikan.
Dan masyarakat yang merasa dirugikan karena
aspirasinya tidak diperjuangkan oleh orang atau partai poltik yang pernah
dipilihnya mereka akan menjadi absentia
voter pada pemilu yang akan dilaksanakan pada pereode yang akan datang.
Padahal jika dicermati mereka bisa memilih golongan absentia voter karena kesalahan dirinya sendiri dan mereka tidak
sadar.
Oleh karena itu pemerintah harus segera membenahi
persoalan tersebut dengan memberikan pendidikan moral pada masyarakat dulu
yaitu melalui civic education(
pendidikan kewarganegaraan. Kenapa harus pemerintah?, karena pemerintahlah yang
mempunyai wewenang untuk melakukan perintah seperti kutipan dari buku Indra
pialang diatas.
Pendidikan kewarganegaraan (civic education)
merupakan suatu sumber yang
paling baik untuk memberikan suntikan moral untuk mencegah konflik-konflik yang
terjadi di suatu Negara (Stephen Macedo, 2003:154).
Memang moral tidak bisa didefinisikan dengan
jelas, karena moral adalah sesutau yang bastrak di mata masyarakat. tetapi
biasanya pendidikan moral berada dalam ajaran agama. Dan kebetulan bangsa
Indonesia terutama Provinsi Jawa tengah merupakan suau wilayah yang mempunyai
basis kuat dalam hal agama. Ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan civic education.
Dalam agama manusia diminta saling mencintai dan
saling membantu sesamannya. Artinya sesoarang dituntut untuk bertindah
hati-hati karena jika tida hati-hati maka dampak negatif dari perbuatnnya itu
akan berimbas pada orang lain(merugikan). Ketika seseorang meilih pasangan
calon atau partai politik yang tidak jelas dan ternyata menang dalam
pertarungan pemilu, kemudian kebijak-kebijakan yang di buatnya tidaklah merakyat
maka yang menggung adalah semua orang bukan ia sendiri yang memilih dengan
seenaknya saja. Maka segala sesuatu harus dilakukan dengan menggunakan perasan
atau kesadaran.
Pada waktu mengupas sebuah jeruk, kita bisa
memakannya dengan kesadaran. Apa artinya makan buah jeruk dengan menggunakan
kesadaran? Kita sadar dengan makan jeruk. Ketika mengupas kita merasakan
wanginya kulit dan manisnya rasa jeruk. Ketika mengupas kita merasakan sedang
mengupas dan sadar sedang memisahkan sepotong demi sepotong lalu memasukan
dalam mulut kita; dengan demikian maka kehadiran jeruk menjadi sangat nyata
dalam kehidupan kita. Kalau jeruknya riil, maka orang yang sedang makan-pun
riil adanya. Inilah makan jeruk dengan keasadara( Jusuf Sutanto 2004 :31)
Ketika dalam bertindak kita tidak dengan kesadaran
maka ketika kita makan sebuah jeruk, tidak bisa merasakan waninginya kulit dan
rasa manisnya. Ketikan kta tidak mencium jeruk itu maka kita tidak tahu
wanginya jeruk. Maka dalam
proses pemilu kita harus meneliti dengan baik para calon, ketika kita
menyelidiki maka kita mengerti keunggulan dan kelemahan para calon.
Dan hal yang seperti ini bisa menumbuhkan
kekritisan bagi masyarakat, disinilah seharusnya masyarakat ikut berbartisipasi
untuk membangun bangsa. Tidak
hanya memikirkan diriny sendiri tetapi juga memikirkan orang lain. Maka moral
menjadi penting karena bisa menumbuhkan rasa cinta.
Cinta tidak akan tumbuh dengan sendirinya jika
kita tidak membuatnya, melalui pancaran indra yang kita punyai. Begitu juga
dengan perjalanan semua orang yang mencoba hidup di alam dunia yang fana ini.
Jika hati seseorang tidak bersih maka dipastikan dunia ini bagai neraka karena
banyaknya cobaa’an dan rintangan, tetapi jika seseorang tersebut menjalani
kehidupan dengan meresapi dan menikmati apa arti kehidupan ini maka sungguh
terasa damai.
Ketika mahluk tuhan berupa manusia hidup
dengan berlandaskan kepentingan pribadi maka tidak akan terjadi kehidupan yang
tentram dan saling mencintai, karena semua mahluk yang berada disekelilingnya
akan dianggap musuh yang bisa menjadi duri dalam pencapain cita-citanya. Hidup
yang seperti itu adalah sia-sia belaka, seperti yang telah diungkapkan oleh
Bentham” bahwa alam telah menempatkan manusia di bawah kekuasaan dan
kesia-siaan.”
Kebanyakan orang hanya memikirkan diri dan
keluarganya dari pada mementingkan kepentingan masyarakat, jadi belum ada
pergeseran paradigma tentang hidup adalah untuk kepentingan umum. Hal seperti
itulah yang menimbulkan ketidak harmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Dan
terjadilah penggolongan dalam masyarakat antara kaum proletar(bawah) dan
Borjuis(atas)-menurut Karl Marx-.
Padahal dalam ajaran islam setahu penulis
tidak boleh ada penggolongan, karena sesama muslim adalah bersaudara. Jadi
setiap manusia diwajibkan untuk saling membantu sesama manusia, kehidupan yang
seperti itu juga diamini oleh filosuf yunani Plato yang mengajarkan bahwa pada
dasarnya manusia adalah zoon politcon(mahluk
sosial).
Perlu dicermati pula jika setiap orang
masih menggunakan prinsip kehidupan sebagai kesenangan pribadi maka yang
terjadi adalah kerusakan. Bisa kita contohkan jika seorang pejabat legeslatif
demi meraih kebahagiaan dirinya saja maka dia akan membuat kebijakan yang tidak
memihak kepada masyarakatnya. dan muncullah para koruptor-koruptor baru, baik
korupsi yang dilakukan karena kebutuhan(coruption by need) atau korupsi karena
keserakahan(coruption by Greet).
Dalam pemilihan umum kita bisa merubah para
pejabat pemerintahan dengan memilih salah satu wakil yang kita anggap sehat
jasmani maupun rohani sehingga mereka bisa bekerja secara maksimal untuk
kepentingan rakyat. Dan jika anggota dewan dihuni oleh orang-orang yang berhati
bersih maka akan tercipta kebijakan-kebjakan yang baik pula. Karena disana akan
tumbuh budaya yang lebih mementingkan kebahagian umat dari pada diri sendiri.
Jika semua itu terlaksana maka akan berimbas pada kemajuan negara, karena
menurut Friedman syarat untuk menjadi good
governant adalah perbaikan budaya (legal culture), struktur ( legal
struture) dan isi kebijakan(legal subtantie). Dan dari tiga kategori tersebut
yang diutamakan adalah perubahan dalam budaya dulu, jika budaya yang tertanam
dalam jiwa para birokrat adalah jiwa yang penuh cinta dan kasih sayang, maka
akan berimbas pada setruktur kelembagaan negara. Kumudian bisa berimabas pada
suatu kebijakan yang baik yaitu untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Maka dari itu perlu direnungi, demokrasi
di negara Indonesia tercinta ini memposisikan suara dari pemilih sangat penting
untuk perubahan nasib semua warga Indonesia. Bagi kaum yang apatis terhadap
pemilu dan bersikap masa ”bodoh” dengan pemilu(Golput),Dengan tidak
menghilangkan rasa hormat saya bahwa prinsip golpu akan menjadikan ganjalan
bagi calon wakil rakyat yang baik -menurut masyarakat- tidak bisa melaju mulus
karena tidak ada yang memilih.
Dan aliran golput sangat bertentangan
dengan prinsip hidup bermasyarakat, kerena lebih mementingkan diri pribadi dari
pada kepentingan masyarakat. Selain bertentangan dengan prinsip hidup
bermasyarakat, juga melecehkan sistem demokrasi yang telah kita sepakati
bersama, karena esensi demokrasi itu terletak pada banyaknya partisipasi
masyarakat dalam hal keikutsertaan untuk mensukseskan pemilu. Indikasi belum
idealnya demokrasi di Indonesia ditandai dengan banyaknya angka golput.
4.2.1. Civic education dengan Psikoanalisis
Jika kita mendengar atau membaca Psikoanalisi
merupakan cabang dari ilmu kedokteran. Dan tradisi ilmu kedokteran adalah
menyelamatkan hidup, mengobati orang
yang menderita, menjaga fungsi normal tubuh, mencegah sakit. Itu dikarenakan
ilmu kedokteran mengandung dan membawa nilai abadi bantuan saling memolong,
memelihara kehidupan, mengurangi penderitaan, dan membuat manusia menjadi
masyarakat yang berguna.
dari dasar itulah kemudian peneliti memaksakan
ilmu kedokteran masuk dalam sekripsi ini karena pada dasarnya semua ilmu akan
saling mengait. Dan konsep saling menolong dalam ilmu kedokteran juga hampir
sama dengan konsep Civic education.
Civic education mengajarkan moral yang baik dan sifat tolong enolong adalah
sebua moral yang baik pula.
Dalam konsep ini saat manusia melangkukan tindakan
itu tidak hanya dipengaruhi oleh pemikiran saja, melainkan bisa saja manusia
itu diperbudak oleh ketikdaksadaran dan emosi(Gregory Zilboorg 2006 ;28). Bisa
saja manusia melakukan tingkah laku dengan tidak sadar alia asal melakukannya
tanpa dipengaruhi oleh kesadaran sejati.
Kesadarn sejati perlu (seperti konsep makan jeruk
diatas) karena pada zaman modern ini manusia di hadapkan pada suatu
pilihan-pilihan dan diharusa memilih
salah satu. Jika pilihannya tidak tepat maka akan berdampak negatif baginya dan
orang lain.
Dalam pemilu misalnya pemilih di hadapkan pada
pilihan-pilihan yang berbau materi (uang) antar memilih calon A akan mendapat
uang duapuluh ribu rupiah dan memilih calo B akan mendapat uang 30 ribu rupiah.
Jika masyarakat mengikutinya maka ia akan terjebak dalam kesadaran palsu, bahwa
yang mera pilih itu bukan pilihan sebenarnya dia.
Memang dunia politik di Indonesia kebanyakan
selalu menawarkan sebuah pilihan walaupun
Undang-undang Nomor 2 tahun 2007 sudah melarangnya dengan ancaman
maksimal lima tahun bagi orang yang melanggarnya. Namun para politikus masih
menggunakan karena masyarakat masih mengidamkannya. Para polikus memilih hal
yang seperti itu karena di dampangi dengan emosi yang tinggi untuk menang dalam
meraih kekuasaan.
Padahal jika dirasionalkan penggunaan banyak uang
maka akan semakin membengkakkan pengeluarn yang calon keluarkan. Padahal uang
dari gaji jika ia terpilih tidak akan bisa menutupi pengeluarannya itu. dan
bisa ditebak perbuatnya pasti akan engarah perbuatan yang dilarang oleh hukum
seperti korupsi. Ini dilakukan untuk bisa mengembalikan modalnya. Karena pada dasarnya manusia idak mau dirugikan
dalam sesuatu hal kecuali bagi mereka yang benar-benar mempunayi keihlasan yang
tinggi.
Maka selain kekritisan dari pemilih manusia
haruslah memiliki perasaan yang tinggi terhadap manusia lainnya. Jika ia
memilih karena uang ia seharusnya ia mempunyai perasan terhadap nasib
masyarakat yang tidak diperhatikan karena anggarannya di korupsi oleh calon
yang memberikan uang kemudian ia pilih.
Disinilah psikoanalisis berperan menumbuhkan moral
agar manusia tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum. ” psikoanalisi
bersifat praktis keran berusaha memahami makna dari manusiawi. Perbuatan
korupsi sangatlah tidak manusiawi karena bisa merugikan orang banyak, membuat
pengangguran meningkat, membuat msyarakat kelaparan, membuat masyarakat tidak
bisa mengenyam pendidikan.
Padahal uang dua puluh ribu atau tiga puluh ribu
yang ia pilih hanyalah pemuas jiwa(id) sesasat. ”Freud mengaskan bahwa id yang
merupakan dorongan isting yang paling dalam, adalah bagian yang dinamis dari
diri”(Will Herberg 2006 ;134-135). Ini adalah bagian atau agen mental yang
paling tua, id sepenuhnya tidak sadar,
dan memberikan energi pada jiwa untuk menjalankan semua fungsi oragnisme. Id
hanya mengetahui prinsip kesenangan, seolah-olah id menjadi tujuan hidup.
Dalam hal ini sesungguhnya id tidak melakukan
apapun karena id di perintah oleh kesenangan. Oleh karena itu manusia harus
mengontrolnya agar id tidak diarahkan dalam kesenangan sesaat. Dan melatihnya
untuk melakukan hal-hal yang bersifat kesenangan jangka panjang bukan jangka
pendek.
Untuk menegtahui kesadaran sejati masyarakat, maka
masyarakat dituntut aktif dalam melaksanakan sosialisasi pada saat pemilu belum
dilaksanakan. Masyarakat bisa di ajaka kerjama oleh lembaga yang berwenang
mengurusi msala pemilu. Pengikutsertaannya bukan dengan sistem top down dari atas ke bawah, masyarakat
hanya diposisikan sebagi pendengar setia dalam sosialisasi, biasanya pola yang
sepeti ini dipraktekan dalam bentuk seminar.
Dan itu tidak akan efektif, karena pola pikir
masyarakat akan pasif karena cara seperti itu hanya akan mengajarkan
masalah-masalah prosedur saja, dan masyarakat akan merasa bosan. Berbeda dengan
metode buttom up, kebalikan dari top down. Jika top down masyarakat hanya menjadi pendengar dari pejabat atau
petugas yang berwenang. Maka sistem buttom
up menempatkan masyarakat sebagi pemeteri untuk dirinya sendiri dengan
begitu masyarakat akan mempunyai daya kreatif dalam berfikir.
Ini seperti metodenya Sigmund Freud saat mengobate
pasien di rumah sakit, dia menyuruh pasien berbicara bebas tanpa ada intervensi
dari Freud. Dan kemudian baru disimpulkan oleh Freud bahwa yang di bicarakan
oleh pasien tadi adalah sesuatu cita-cita yang belum bisa dicapainya. Kemudian
dengan dasar itu maka Freud lebih mudah untuk mengobatinya karena pe nyebab
pasien sakit sudah diketahui.
Dan kalau diterapkan dalam sosialisasi pemilu,
masyarakat disuruh menjawab masalah-masalah pemilu atau masaah demokrasi tanpa
adanya pengarahan terlebih dahulu dari petugas, biar mereka berfikir dan
berbicara sesuai dengan kemampuannya. Metode ini akan lebih mendidik masyarakat
agar berfikir secara kritis.
MUHTAR SAID,SH,MH
Senior Researcher Comitee
Tidak ada komentar:
Posting Komentar