WELCOME... DEWA ORGA "DEMOCRATION WATCH ORGANIZATION"

Jumat, 20 September 2013

Penelitian Partisipasi Berbasis Civic Education



oleh Muhtar Said,SH,MH

Dalam hidup berdemokrasi yang ada dalam benak pikiran masyarakat adalah hanya pemilu, pemilihan wakil rakyat. Dari situlah kemudian disebut sebagi pesta demokrasi. Karena dalam pemilu semua masyarakat akan terlibat dalam pemilihan umum, masyarakat ikut memilih para calon pemimpin di derahnya masing-masing.
Padahal sesungguhnya subtansi demokrasi bukan hanya pemilu saja, tetapi dengan sistem demokrasi diharapkan bisa meningkatkan kewalitas berfikir bagi warga Negara. Ketika kewalitas pikiran warga meningkat maka yang diharapkan masyarakat bisa memiliki daya kreatifitas yang tinggi sehingga bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

 Perspektif Masyarakat tentang Demokrasi
Peneliti bisa mengatakan bahwa masyarakat terjebak pada inti demokrasi adalah pemilu itu didasarkan pada hasil wawancara yang diajukan oleh peneliti pada masyarakat yang masuk dalah golongan masyarakat biasa (yamualim), ketika dia diberi soal pertanyaan tentang masalah demokrasi kebanyakan mereka menjawab:”Demokrasi itu pesta rakyat, pemilihan legeslatif, pemilihan walikota, gubernur dan presiden”(wawancara, Sabtu 12/06/2010).
Ketika pemikiran masyarakat dalam pengetahuan tentang demokrasi hanya sebatas pesta rakyat (pemilihan) maka akan terbentuk sifat-sifat yang pragmatis. Karena yang namanya pesta identik dengan hura-hura atau sesuatu yang bermakna hedonis, kesenangan sesaat. Mereka dapat refrensi tentang demorasi hanya mendengar dan melihat liputan-liputan yang digelontorkan oleh media, tanpa membaca buku maupun diskusi-diskusi.
Yang unik dari pertanyaan tentang demokrasi adalah saat di tujukan pada golongan santri(ustad alam) dari pesantren Al-Barokah Pengagaron Kidul, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. ”bahwa demokrasi itu, korupsi, suap menyuap, saling menghina dan banyak pelanggaran-pelanggaran”(wawancara, Minggu 06/06/2010).
Jawaban itu sangat nyata, karena dalam proses pra pemilu akan banyak isu-isu yang berkembang termasuk isu tentang calon yang akan maju tersangkut kasus korupsi, menggunakan kampanye hitam dengan menjatuhkan lawan dan banyak melakukan pelanggaran terutam politik uang oleh para calon. Itu digunakan hanya untuk meraih kekuasaan.
Itulah yang menyebabkan banyaknya kaum santri yang masuk dalam golongan absentia voter. Karen para santri akan selalu memgang teguh peraturan agama dalam suatu tindakan. Mereka berfikir ketika mereka memilih salah satu pasangan calon dan kemudian calon yang dipilih memenagkan pemilu kemudian saat memeimpin mereka melakukan perbuatan korupsi, maka secara otomatis mereka terkena imbas dari dosa yang di buat oleh calonnya tersebut.
Dan perlu diketahui juga konsep dosa dalam agama adalah simbol neraka, dan kaum santri akan selalu menghindari perbuatan dosa, karena takut akan masuk neraka. Neraka selalu digambarkan dengan suasana yang menakutkan, manusia tidak akan tahan masuk dalam lingkungan neraka.
Pertanyaan selanjutnya tentang demokrasi ditujukan kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan rewo-rewo(kaum marginal). Yaitu Heri alias Gendut, dia adalah anggota Ikatan Keluarga Besar Semarang (IKBS). IKBS merupakan pangunyuban para preman-preman Semarang yang juga selalu aktif dalam mengikuti perkembangan pemilu(mendukung salah satu pasangan calon). Keketika disuguhi pertanyaan tentang apa pendapat saudara tentang demokrasi dia menjawab :
Demokrasi itu pemilu, dan kalau pemilu saya akan senang, karena banyak uang bertebaran. Para calon memberi kami uang supanya nantinya saya memilihnya. Lumanyan mas..bisa buat beli congyang rame-rame dan mabok ha..ha...kalau calonnya tidak memberi uang kami tidak akan mendukung, siapa yang memberi uang paling banyak itu yang kami coblos (wawancara, Senin 07/06/2010).

Jawaban yang sangat menggelikan bagi peneliti yang diungkapkan oleh salah satu anggota dari IKBSntersbut membuka pikiran peneneliti, bahwa demokrasi belum berjalan sempurna di berbagai lapisan masyarakat. karena masyarakat didik untuk berlaku pragmatis(kesenangan sesaat). Itu bisa terjadi karena masyarakat didik oleh para politisi untuk selalu pragatis, mereka menawarkan uang bukan ideologi atau suatu konsep tentang pembangunan-pembangunan yang positif bagi kemajuan bersama.
  
Setrategi Pemenangan Dalam Pemilu oleh Para Politisi
Karena masyarakat memandang demokrasi hanya sebats pemilu maka peneliti kemudian menguak tabir tentang pemilu di kalangan para politisi. Karena dalam demokrasi kemudian direduksi oleh masyarakat sebagai pemilu. Dan yang paling berperan penting dalam proses pemilu nantinya adalah para politisi dengan partainya. Politisi dan partainya mempunyai peran penting dalam ranah itu. karena mempunyai kepentingan yang kuat untuk memenangkan calon yang mereka usung lewat partainya. Partai merupakan alat agar demokrasi itu bisa berjalan dengan lancar.
Dan partai politik juga mempunyai tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memngikuti pemilu. Ini sesuai dengan Undang-undang partai politik tahun 2007 pasal 10 ayat 2 poin (a) ” meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan”.
Dengan dasar itu Maka peneliti melakukan penelitian dengan wawancara dengan potisi juga. Namun dalam wawancara berbeda dengan masyarakat. kalau masyarakat disuguhi dengan pertanyaan-pertanyaan dasar tentang demokrasi, maka pertanyaan  yang disuguhkan kepada politisi itu berada dalam ranah-ranah isu penggunaan uang dalam politik. Dan sasaran penulis adalah Hendi, seoran politisi Partai Demokrasi Perjuangan kebetulan dulu dia masih seorang calon wakil walikota semarang berpasangan dengan Soemarmo saat peneliti mewancarainya. Tempat wawancara berada di rumah makan waoroeng boy sekaran. Dengan pertanyaan ”apakah saudara akan atau masih mau menggunakan uang sebagai alat untuk pemenangan”?.kemudian ia menjawab:
Pada dasarnya saya tidak akan menggunakan uang. Namun tim peneliti kami mempunyai data-data tentang daerah-daerah yang bisa diarahkan suaranya tetapi harus menggunakan uang, jika kami tidak menggunakan maka wilayah itu akan diambil dari calon lain. maka yang rugi adalah saya, karena saya sudah bekerja keras (wawancara Kamis 25/03/2010)

Dari jawaban tersebut tersirat bahwa yang dikambing hitamkan adalah hal penggunaan uang adalah masyarakat. seolah-olah masyarakatlah yang memintanya. Padahal partai politik merupakan alat terpentng dalam melakukan pendidikan politik bagi masyarakat, karena mereka langsung bersinggungan dengan konstituen. Apalagi di sebuah negara yang menganut demokrasi partisipasi partai politik seperti di Indonesia ini.
Demokrasi partai yang baik dapat mengkobinasikan secara produktif persaingan politik, diskusi politik tentang program-program kesejahteraan dalam masyarakat, dan partisipasi politik bagi rakyat yang tertarik pada proses politik. Agar parati poltik dapat berfungsi dengan baik diperlukan tidak hanya lembaga yang efesian tetapi juga dengan budaya politik demokrastis dalam hati maupun pikiran masyarakat (Thomas Meyer 2009 :12)

Jika dasar ditas direalisasikan pasti kan terjalin komunikasi yang baik antara partai poltik dengan warga yang komunikasi tersbut bukan karena uang tapi ikatan batin. Tetapi peran tersebut tidak dimaksimalkan dan bahkan mengarah pada iktikad tidak baik. Warga memang dibuat untuk bersifat pragmatis oleh para politisi supaya kekuatan uang bisa berbicara banyak dalam pemilu. Ketika uang sudah bisa berbicara banyak maka para politisi dalam merekrut kader untuk dicalonkan menetapkan syarat uang lebih bagi calon pendaftar. Dan ini efeknya tidak baik.

Sesungguhnya untuk meminimalisir angka money poltik dalam pemilu dudah ada lembaganya yaitu Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu). Tetapi panwaslu kerjanya kurang greget karena landasan hukum yang dipake tidak mendukungnya. seperti yang diutrakan oleh Edi Pranoto mantan panwaslu jateng yang pernah menangani pilkada Gubernur Jawa Tengah.
Kami sangat kesulitan dalam mencegah beredarnya politik uang karena Undang-undang tidak mendukungnya. untuk menangani kasus tersebut hanya di beri ruang waktu 3 hari plus tambahan waktu dua hari. Itupun jika sasaran di beri undangan untuk klarifikasi datang jika tidak datang maka sudah dianggap gugur (wawancara, Sabtu 25/06/2010).

Bisa ditebak sebuah undang-undang adalah sebuah produk politik dan yang membuat adalah para politisi itu sendiri. Secara logika pasti undang-undang tersbut akan disusupi dengan kepentingan-kepentingan mereka.
Ini juga membantah bahwa hukum itu adalah otonom, berdiri sendiri.” hukum tidak bisa berdiri sendiri tanpa kehadiran disiplin ilmu yang lain..”(Awaludin 2010 :16). Hukum akan dipengaruhi oleh banyak nilai termasu politik, ketika berbicara masalah politik yang ada hanyalah sebuah kepentingan suatu golongan atau individu-individu.

Ketika semua dirasa belum bisa mendidik masyarak supaya mempunyai kewalitas yang tinggi terhdap pemikirannya, seharusny Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menjadi pahlawannya. Namun KPU sendiri malah terjjebak dalam kegiatan-kegiatan teknis seperti masalah anggaran, kotak suara dan lain sebagainya. Sedangkan pendidikan poltik bagi warga sedikit dikesampingkan. Sebenarnya ada ruang untuk melakukan pendidikan politik bagai warga yaitu saat sosialisasi. Namun sosialisasi tidak dimaksimalkan guna melakukan pendidikan bagi warga. Daam sosialisasinya KPU hanya menitik beratkan pada sesutau yang prosedural seperti pengumuman hari pencoblosan, tanpa memikirkan pemberian pendidikan politik bagi warga. Adapu iya dalam melakukan pendidikan masyarakat itu hanya berbasis pada tatara top down. Dimana masyarakat dijadikan alat pasif, mendengarkan ceramah tidak diajari untuk berfikir sendiri. 
 
Sistem Battom Up suatu langkah efektif untuk melakukan Civic Education Berbasis Partisipasi

Sudah saatnya masyarakat dipercaya untuk melakukan pendidikannya sendir atau pemerintah memfasilitasi masyarakat untuk bisa mengembangkan pemikirannya sendiri. Samapi saat ini pendidikan yang dilakukan pemerintah masih terkesan sangat kaku karena bersifat Top Down, dari atas ke bawah. Dalam sistem ini masyarakat hanya pasrah menrima ceramah dari para pejabat atau kalangan akademisi.

Berbeda dengan menggunakan sistem battom up, dari bawah ke atas. Masyarakat dituntut aktif dalam melakukan pendidikannya sendiri. Ini dilakukan agar masyarakat tidak bosan dengan teori-teori yang disuguhkan oleh pembicara yang kenyataannya berbeda saat dilapangan.
Ketika masyarakat aktif dalam memebri pendidikan bagi dirinya sendiri maka sevara otomatis akan mendidik mereka untuk berlaku kritis dalam setiap hal termasuk mengartikan wacana demokrasi. Seperti hasil wawancara diatas masyarak mengetahui demokrasi hanya sebatas pemilu. Tetapi tidak jika masyarakat bisa berfikiran lebih luas mereka bisa memaknai demokrasi sebagai wacana untuk eningkatan kesejahteraan maupun kewalitas dalam hidup.

Habernas seorang pemikir teroir sosil kritis mempunyai pemikiran tentang pembentukan daya kritis itu haruslah terjalin komunikasi yang intes diantaras manusia. ”kerja dan komunikasi merupakan dua tindakan dasar manusia yang menentukan bagaiman masnusia sebagi spesies bergerak dan hidup dalam dunianya”(F. Budi Hardiman 2009 :116).
Itu menunjukan komunikasi yang intek sesama manusia merupakan ciri dari masnuia untuk bersosialisasi. Dengan ini manunusia biasa mengenalakan dirinya sendiri, manusia bisa mengenalkan pemikiran-pemikirannya sendiri kepad orang lain. Berbeda dengan sistem Top down, kesempatan terjalinnya sebuah komunikasi yang inten adalah sesuatu yang terbatas dan itupun hanya berbentuk sebuah pertanyaan.
Dengan sistem battom up maka individu-individu bisa berbicara leluasa tanpa ada batas waktu yang sedikit. Mereka bisa mengutrakan pendapat-pendapatnya secar gamblang. Dan dalam sistem ini antar manusia bisa saling tukang fikiran. Dan hasilnya bisa dijadikan acuan untuk kemajuan bersama.

Bagaimanakah evaluasi masyarakat terhadap pelaksanaan pemilihan Gubernur tahun 2008?

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara dilakukan tentunya ada kampanye yang dilakukan oleh para calon. Ruang ini digunakan untuk mensosialisasikan para calon yang ingin mengenalkan visi misi maupun program-program yang akan dilaksanakan pada saat mereka menjadi pemenangnya.
Biasanya yang paling marak adalah pemilu yang dilakukan secara terbuka, dalam kampanye terbuka ini akan selalu dijadikan ajang pamer kekuatan. Dengan ini bisa mempengaruhi para konstituen untuk memilihnya, karena ia mempunyai masa pendukung yang banyak.
Namun kampanye di lapangan terbuka, dengan melakukan mobilisasi massa, kini bukan lagi menjadi pilihan utama bagi masing-masing pasangan calon. Demikian pula dengan pilihan kampanye tertutup, di mana pasangan calon sekadar melakukan konsolidasi anggota di daerah-daerah.
Karena kampanye terbuka juga digunakan sebagai ruang untuk menggunakan politik uang dengan dalih uang bensin ataupun uang lelah. Namun sesungguhnya masyarakat ikut kampanye terbuka bukan karena ingin mendengar visi-misinya tapai karena ingin mendapatkan uang, kaos dan hiburan yang disuguhkan oleh para pasangan calon. Seperti yang di utarakan oleh waluyo:

Saya sangat senang kalau ada kampanye arak-arakan, karena kalau ikut akan dapat uang bensin, dapat kaos dan bisa nonton dangdut. Yah..walaupun uangnya hanya sebesar Rp. 20.000(dua puluh ribu) dan kaosnya tidak berkewalitas rendah tapi tidak apalah bisa buat telesan.

Tetapi pada pilgub kemaren kampanye terbuka sudah banyak ditingggalkan, sebaliknya, pasangan cagub-cawagub justru lebih sering melakukan kampanye di pasar-pasar, rumah sakit-rumah sakit, perkampungan nelayan, bahkan juga berdialog langsung dengan para petani. 

Secara ekonomis, pilihan terhadap cara kampanye tersebut cukup efektif untuk menekan anggaran kampanye. Kampanye di dalam area pusat-pusat aktivitas masyarakat semacam pasar, kampung nelayan, talk show di radio, bahkan juga rumah sakit, justru lebih efisien dalam anggaran dibandingkan jika melakukan mobilisasi massa di sebuah area.
Kampanye yang dilakukan dengan cara turun ke pusat-pusat aktivitas masyarakat itu dapat dikatakan sebagai salah satu wujud kepedulian para kandidat pemimpin Jawa Tengah terhadap makin beratnya kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah mahalnya kebutuhan-kebutuhan pokok. Dengan demikian, mobilisasi massa dipandang tidak efektif dan kurang etis.

Politik Identitas
Namun pilihan cara kampanye tidaklah berhenti pada proses itu. Dengan berkampanye di ruang-ruang publik, terutama di pusat-pusat aktivitas masyarakat kalangan menengah ke bawah, maka upaya yang hendak dibangun adalah menampilkan sosok yang memiliki identitas yang sama dengan orang-orang yang berkumpul di tempat tersebut.  Pertanyaannya, mengapa para pasangan calon itu tidak melakukan kampanye di tempat semacam mal atau pusat-pusat perbelanjaan modern. Bukankah di sana juga tidak sedikit orang yang melakukan aktivitasnya?  Itu membuktikan perwujudan identitas harus disesuaikan dengan setting sosial pada waktu sekarang. 

Bahwa kepekaan sosial yang tinggi, dekat dengan rakyat kecil, membeli produk-produk tradisional, bahkan menggunakan seperti apa yang masyarakat kelas bawah gunakan, adalah cara yang dianggap paling sesuai untuk menarik simpatik masyarakat di tengah kondisi sosial-ekonomi yang belum stabil. Seperti yang diutarakan oleh politisi Partai Perjuangan Demokrasi Perjuangan (PDIP) cabang kecamatan Tembalang Kota semarang yang keberatan jika namanya dipublikasikan.
”Kampanye turun langsung ke basis massa, seperti di pasar itu memperlihatkan bahwa kami adalah paratai yang membela wong cilek, kami dekat dengan mereka. Dan supaya kami bisa menyerap aspirasi mereka kemudian kami jadikan timbangan untuk pembangunan yang akan datang” (wawancara, Jum’at 18/06/2010)

Jika dilakukan di pasar modern(mal) tentunya akan sangat berbeda makna yang dihasilkan, dan yang ditangkap masyarakat, jika kampanye dilakukan di mal atau pusat rekreasi, meski di sana juga merupakan pusat kerumunan masyarakat. Tetapi dua tempat terakhir itu bukanlah ruang publik yang bisa menunjukkan eksistensi masyarakat kelas bawah.

Upaya kampanye dengan memasuki kelompok masyarakat wong cilik, seperti pedagang pasar, masyarakat nelayan atau masyarakat petani, selanjutnya diwujudkan dalam bentuk politik identitas. Identitas dan makna bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur itu sama dengan rakyat jelata.
Intinya, para calon hendak berkata: ”Saya adalah satu kelompok dengan Anda. Saya adalah bagian dari Anda, jadi pilihlah saya”. Semua itu ditampilkan dengan cara menunjukkan perilaku, percakapan, juga simbol-simbol dari kultur masyarakat Jawa maupun kultur religi yang dikenakan pasangan calon saat berkampanye. Sehingga seseorang dikatakan berasal dari kelompok sosial dan kebudayaan yang sama jika manusia-manusia yang ada membagi pengalaman yang sama, membagi kode-kode kebudayaan yang sama, berbicara dalam ’’bahasa’’ yang sama, dan saling berbagi konsep-konsep yang sama.

Dengan melakukan kampanye di pasar tradisional atau kampung nelayan, maka masing-masing pasangan calon mencoba menunjukkan bahwa mereka juga peduli. Dan, lebih jauh lagi, mereka ingin menunjukkan diri sebagai bagian dari aktivitas sosial sehari-hari di kalangan masyarakat kelas bawah sekalipun.
Politik identitas yang sebenarnya ingin dibangun masing-masing pasangan cagub-cawagub itu justru dapat membangun opini yang terbalik di tingkat masyarakat bawah. Kampanye yang digelar di pusat-pusat aktivitas masyarakat kelas bawah tersebut dapat menunjukkan bahwa masing-masing pasangan selama ini kurang dekat dengan masyarakat bawah. Mereka cenderung lebih berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat kelas atas saja. Seperti kata Karmini, salah satu pedagang dipasar Meteseh: ”saya tidak kenal mereka mas, biasa mas mereka kepasaar pada saat-saat ada kepentingan saja kalau sudah jadi ya pasti lupa dengan kita”.(wawan cara, 14/06/2010).

Hal ini tentunya tidak bisa dilihat sekadar pada latar belakang masing-masing cagub dan cawagub. Sebagian calon adalah pimpinan daerah (wali kota / bupati), sebagian lagi berlatar belakang militer, pengusaha, maupun dari kalangan akademisi, yang bisa disebut sebagai kelompok atas.
Tetapi track record siapa yang sebenarnya memihak dan dekat kepada masyarakat dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya, serta tindakan-tindakan riil yang ditujukan kepada masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah. 

Politik identitas seakan menjadi sebuah jalan yang ”harus” ditempuh, seiring dengan perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi menjadi desentralisasi, yang mana tidak ada lagi hegemoni pusat terhadap daerah. Dengan menggunakan ”kendaraan” tersebut, masing-masing pasangan calon berharap mendapat dukungan suara dari masyarakat bawah, yang notabene memiliki perbedaan sosial dengan mereka sendiri.
Tidak selamanya politik identitas berhenti pada proses pencitraan diri. Namun proses pendidikan politik seharusnya dapat dilakukan seiring proses dialog melalui interaksi sosial yang ada.
Lebih jauh lagi, sebenarnya interaksi yang dilakukan itu diharapkan dapat memberi pelajaran kepada masyarakat agar memilih calon pemimpin yang memihak pada kawulo alit. Sehingga politik identitas tidak semata menjadi karena perebutan kuasa dengan mencoba mengkonsumsi perbedaan sosial yang terjadi.
Persoalan kenaikan harga BBM, kenaikan harga-harga kebutuhan, serta ketidakmampuan masyarakat untuk melakukan akselerasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat dalam berbagai sektor kehidupan, bukanlah komoditas untuk melakukan politik identitas. Ia merupakan permasalahan yang harus diselesaikan dengan melakukan komunikasi dengan masyarakat pada ruang yang mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan memanifestasikannya dalam kebijakan yang pro-poor.

 Memperbaiki Marketing Politik

Eskipun Marketing politik sebagi disiplin ilmu pengetahuan yang bisa dikatakan baru dalam dunia ilmu pengetahua. Namun sesungguhnya marketing politik sesungguhnya sudah ada semenjak zaman dahulu kala. Itu bisa dilihat pada saaat zaman dahulu, dikala nenek moyang kita melakukan sebuah interaksi perdagangan.
Dalam perdagangan tentunya dikenal konsep-konsep sebuah perdagangan agar dagangannya laku terjual dan yang lebih penting lagi tidak mengecewakan para konsumen. Untuk memuskan para konsumen berati akan memperhatikan kewalitas bahan yang akan diperjual belikan itu.
Begitu pula dengan dunia politik, partai politik juga harus mempunyai konsep yang matang agar tawaran konsep-konsep pembangunannya bisa dipilih oleh masyarakat dan akhirnya masyarakat memilihnya. Inilah kelemahan yang dipunyai oleh para partai politik yang tidak bisa memuaskan para konsumennya. Sehingga membuat masyarakat mempunyai rasa skeptis terhadap partai sehingga kemudian meemunculkan kelompok absentia voter .

Bukan hanya partai politik yang harus memperbaiki konsep marketing, tetapi juga lembaga-lembaga yang berwenang menjalankan proses pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU dalam menjalankan tugasnya untuk melaksanakan pemilu, terjebak pada sistem-sitem prosedurar. Lembaga hanya ini hanya terkesan mengenalkan para calon saja tanpa memberikan pendidikan politik yang berarti bagi masyarakat.
Itu bisa dilihat dari pelaksanaan pra pemilu. Seperti sibuk dalam penerapan sebuah jadwal. Dalam isi jadwal tidak ada ruang untuk memberikan kesempatan bagi warga untuk melakukan pendidikan politik. Seperti yang peneliti temui lewat http. Kpu_jateng 08/05/2010 jam 13.45 WIB.
Tahap Persiapan
1.      Penyusunan dan Penetapan Keputusan KPU Jateng Tentang Penyelenggaraan Pilgub Jateng 2008
2.      Pembentukan Badan Penyelenggara
      a. Pembentukan / Pengangkatan PPK, 12 November s/d 8 Desember 2007
      b.   Pembentukan / Pengangkatan PPS, 13 s/d 17 Desember 2007
3.      Pemberitahuan akhir masa jabatan Gubernur Jawa Tengah, 23 Maret 2008
4.      Pendaftaran dan Akreditasi Pemantau, 24 Maret s/d 17 April 2008
5.      Pembentukan Panwas, 24 Maret s/d 13 April 2008

Tahap Pelaksanaan
a.   Pendaftaran Pemilih:
1.      Penyerahan DP4 dari Pemprov Jateng kepada KPU Prov. Jateng, 3 s/d 5 Desember 2007
2.      Penyerahan DP4 dari KPU Prov. Jateng kepada KPU Kab./Kota, 3 s/d 5 Desember 2007
3.      Penyerahan bahan DPS dari PPK kepada PPS, 5 s/d 7 Januari 2008
4.      Sosialisasi dan coklit bahan DPS ke RT/RW, 24 Januari s/d 13 Februari 2008
5.      Penyusunan dan penetapan DPS, 22 Februari s/d 2 Maret 2008
6.      Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), 3 s/d 5 Maret 2008
7.      Penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), 14 s/d 16 Maret 2008
8.      Pengumuman DPHP, 24 Maret 2008
9.      Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), 20 s/d 22 Maret 2008
10.  Penetapan DPT, 24 Maret 2008
11.  Pengumuman DPT, 25 s/d 27 Maret 2008
12.  Rekapitulasi DPT di tingkat Provinsi, 2 s/d 5 April 2008
            b.   Pencalonan:
1.      Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon, 26 Maret 2008
2.      Pendaftaran Pasangan Calon, 26 Maret s/d 1 April 2008
3.      Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon, 26 Maret s/d 2 April 2008
4.      Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon, 7 April 2008
5.      Penelitian Surat Pencalonan Tahap I, 2 s/d 8 April 2008
6.      Penyampaian Hasil Penelitian Surat Pencalonan, 9 April 2008
7.      Perbaikan Kelengkapan Surat Pencalonan, 9 s/d 15 April 2008
8.      Penelitian Surat Pencalonan Tahap II, 16 s/d 22 April 2008
9.      Penetapan Pasangan Calon yang memenuhi syarat, 23 April 2008
10.  Pengumuman Pasangan Calon, 24 April 2008
11.  Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon, 25 s/d 29 April 2008
Pencetakan dan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara, 24 Maret s/d 21 Juni 2008
c. Kampanye  :
1.      Penyampaian Visi, Misi & Program Pasangan Calon, 5 Juni 2008
2.      Kampanye, 6 s/d 18 Juni 2008
3.      Masa Tenang, 19 s/d 21 Juni 2008
d.   Penghitungan dan Pemungutan Suara :

1.      Pemungutan dan penghitungan suara di TPS, 22 Juni 2008
2.      Rekap hasil penghitungan suara oleh PPK, 23 s/d 25 Juni 2008
3.      Rekap hasil penghitungan suara oleh KPU Kab./Kota, 26 s/d 28 Juni 2008
4.      Rekap hasil penghitungan suara oleh KPU Provinsi Jateng, 29 Juni s/d 1 Juli 2008
5.      Penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Terpilih, 1 s/d 2 Juli 2008
-      Penyampaian Berita Acara Pasangan Calon Terpilih oleh KPU Prov. Jateng kepada DPRD Prov. Jateng, 4 s/d 7 Juli 2008
-      Pengusulan Berita Acara Pasangan Calon Terpilih oleh DPRD Prov. Jateng kepada
Presiden melalui Mendagri, 8 s/d 10 Juli 2008
-      Pelantikan dan Pengucapan Sumpah / Janji Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, 23 Agustus 2008.

e.   Tahap Penyelesaian

1.      Penyampaian Laporan Hasil Penyelenggaraan Pilgub Jateng Tingkat Kab./Kota,23 Agustus s/d 23 September 2008
2.      Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan serta Pengawasan Hasil Pilgub Jateng, 23 Maret s/d 23 November 2008
3.      Penyampaian Laporan Hasil Penyelenggaraan Pilgub Jateng kepada Gubernur, DPRD
Provinsi, KPU, 23 Agustus s/d 23 November 2008
4.      Pertanggung jawaban anggaran Pilgub Jateng, 23 Agustus s/d 23 November 2008
5.      Pembubaran KPPS, 2 s/d 22 Juli 2008
6.      Pembubaran PPK dan PPS, 2 Juli s/d 22 Agustus 2008
7.      Pemeliharaan arsip dan dokumen Pilgub Jateng serta pengelolaan barang inventaris, 23 Maret s/d 23 November 2008

Dari proses diatas KPU seolah-olah bukan organisasi yang menjaga dan melaksanakan proses pemilu berjalan lancar, tetapi seperti oraganisasi yang bergerak dalam bisang even oraganizing, yang tersibukan dengan masalah-masalah prosedural sedangkan yang subtansi seperti program membuat masyarakat berbondong-bondong untuk menuju ke TPS-TPS dengan car memebrikan pendidikan politik bagi warga tidak disentuh.

Oleh karena itu tidak hanya partai saja yang harus menerapkan marketing poltik yang baik, tetapi juga lembaga KPUD jga harus menggunakan. ”Dalam marketing politik politik, yang ditekankan adalah penggunaan pendekatan dan metode marketing untuk membatu politikus dan partai agar lebih efesien serta efektif dalam menggunakan hubungan dua arah dengan konstituen dan masyarakat (Firmanzah 2007 :141)
KPU di haruskan memberikan sebuah aturan kepada paratai atao pasangan calon untuk melakukan kampanye dengan menggunakan sistem battom up, sistem yang bisa mencerdaskan warga, bukan malah memberikan janji-janji pada masyarakat. janji-janji itu adalah hal yang sudah basi. Sesungguhnya sistem penawaran jani itu baik jika suatu saat direalisasikan.
Bosen mas, terhadap politikus, karena hanya janji-janji belaka. Kami butuh nasi bukan janji ha..ha...(wawancara, kamis 03/06/2010)

Itu membuktikan harus ada sistem marketing poltik yang baru yang bisa menarik hati masyarakat lagi dan sekaligus bisa memberikan pendidikan bagi warga. Tidak hanya pendidikan yang mengarhkan pemilih untuk berbondong-bondong untuk memilih tetapi juga meningkat kewalitas berfikir para warga.
Bagan kontrol sosial
                       
Tujuan utama interekasi sosial adalah membuat suatu sistem yang dapat memeerdayakan dan membuat masyarakat menjadi kritis. Masyarakat yang kritis yang dimaksud itu menjadikan masyarakat ketika berfikir dan bertingkah laku mempunyai landasan yang rasional terhadap perkembangan isu-isu lokal maupun nasional. Jadi akaln yang dikaruniakn oleh tuhan bisa dimanfaatkan dengan jernih. Sehingga pikiran yang bersikap pragmatis bisa dihindarkan. Pikiran yang kritis ini terutama ditukan pada suatu kebijakan dan keputusan elit politik. 
Masyarakat yang kritis itu adalah masyarakat yang dalam beberapa hal, mengetahui dari mana mereka berasal, mengetahui bagaimana evolusi berjalan untuk untuk mencapai tahpan sekarang, juga untuk memahami tujuan kolektif yang ingin dicapai (Firmanzah 2007 :345)

Marketing politik digunakan agar masyarakat tidak menjadi korban manipulasi politik, oleh karena masyarakat harus diberdayakan dan harus ada proses pembelajaran yang memungkinkan masalah politik. Seperti yang di cantumkan dalam bagan diatas, untuk bisa melaksaakan pemebelajaran politik perlu adanya proses-proses tertentu.
Distribusi informasi politik, marketing politik membatu masyarakat dalam hal distribusi perpolitikan. Ini jelas membantah pengetahuan polilitik hanya bisa diketahui oleh golongan tertentu. Dengan demikian, marketing politik juga merupakan sebua media partisipasif.  Semua pihak berhak ikut serta untuk mengkomunikasikan sekaligus menilai apaun yang dlakukan oleh pihak lain.

Edukasi politik, marketing ini berguna untuk proses pembelajaran terbuka bagi setiap elemen yang tedapat dalam suau negara. Dari informasi yang didapatkan oleh masyarakat dari berbagai sumber niscaya masyarakat akan mendapatkan pelajaran-pelajaran yang bermanfaat bagi mereka, terutama untuk memilih pasangan yang tepat yang akan dipilihnya.  Dengan demikian partai politik bia belajar dari konstituen yang kritis supaya bisa masuk keranah mereka.Partisipasi dan keterlibatan politik, asumnsi penyebab banyaknya partisipasi poltik itu adalah adanya rasa kepemilikan poltik pada diri warga. Ketika rasa kepemilikan poltik sudah digenggam maka ia kana melaksanakan kewajiban dan haknya secara baik. Itu semua bisa didapatkan oleh warga melalui berbagai diskusi kelompok di daerahnya dengan berbagai sumber, tentunya media mempunyai perna penting di wilayah ini.
 
 Civic Education berbasis partisipasi masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur

Sejak berdirinya Republik ini, Indonesia telah memilih untuk menerapkan sitem demokrasi. Dan bentuk yang dipilih yaitu negara kesatuan. Dengan diterapkannya sistem demokrasi maka para pemimpin pasca kemerdekaan harus memikirkan dilaksanakannya pemilu(pemilihan umum) sebagai cara berdemokrasi.
Setelah orede baru lengser dari kekuasaan pada tanggal 21 mei 1998, terdapat tiga perubahan mendasar dalam mekanisme pemilu. Pertama, kembalinya sistem ”multipartai” dari sistem ”tripartai” dalam pemilu yang direalisasiikan pada 7 juni 1999 dengan dikuti oleh 48 partai. Kedua, pemilu tahun 2004, pemilu diadakan dua kali; pemilu pertama untuk memilih wakil rakyat dan pemilu kedua untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Perubahan ketiga dengan dikeluarkannya PP No. 6 tahun 2005 (tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) sebagai landasan dan pedoman pelaksanaan PILKADA secara langsung seperti yang diamanatkan oleh UU No. 32 tahun 2004.

Dengan itu menjadikan Indonesia mengalami ingar bingar pemilu, masih banyak pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu yang menimbulkan kerawan. Itu disebabkan karena selama 32 tahun terkurung kemudian bebas, saking bebasnya hngga tidak mengetahui batas antara yang salah dan yang benar.
 Hingar bingarnya pemilu sampai dirasakan oleh masayrakat yang paling bawah, masyarakat merasakan kejenuhan terhadap pemilu. Karena masyarakat terbiasa dengan pemilu dari perangkat desa sampai peilu yang diadakan oleh pemerintah pusat. Dasar ini juga bisa menjadikan masyarakat merasakan kejenuhan sehingga cederung bersikap skeptis.
Disamping itu banyaknya pemilu dirasa belum juga merubah kesejahteraannya. Padaha dalam setiap kampanye banyak yang menjanjikan dengan janji-janji yang menggiurkan seperti sekolah gratis, kesehatan gratis semabko murah dan lain-lain. namun itu semua tidaklah ada buktinya. Sekolah tetap mahal, begitu juga dengan sembako sedangkan kesehatan walaupun ada subsidi namun pelayanan yang diberikan masih saja bersikap diskriminatif.
Bosan mas, saya dengan pemilu, apasih gunanya pemilu. Nyatanya tidak ada perubahan. kami itu wong cilik, klo tidak bekerja dan berusaha sendiri nasib kami tidak bisa dirubah. Para politikus itu kalau sudah menduduki kursi empuk pasti akan melupakan tidak mungkin mereka mengurusi kami masyarakat kecil (wawancara, 26/06/2010).

Masyarakat belum mengetahui bahwa para politikus yang menjalakan negara ini bisa merubahnya, melalui regulator-regulator yang dibuat mereka. Itulah uniknya sistem demokrasi, rakayat diharuskan meilih wakil-wakilnya sendiri sedangkan wakil yang dipilih oleh rakyat diharuskan mengakomodir kebutuhan masyarakat itu sendiri. Pada dasarnya demokrasi mengenal tiga pendekatan dalam mencapi tujuan publik (Thomas Meyer 2009 : 35) yaitu :
·                     Melalui pasar, dimana orang bisa memperoleh barang dan jasa sesuai dengan harga yang dibayar.
·                     Melalui negara, diman semua orang dapat menikmati kebutuhan-kebutuhan bersama dalam kehidupan bermasyarakat. Bila perlu negara menggunkan instrumen kekuasaan agar kebutuhan-kebutuhan tersebut terpenuhi.
·                     Melalui masyrakat sipil, dimana orang dapat memenuhi kebutuhan kolektif melaui tindakan solidaritas secar sukarela oleh kelompok tertentu dalam masyarakat.

Letak idealnya untuk memenuhi kebutuhan atau mensejahteraakan rakayatnya negara harus melakukan keseimbangan dalam menjalankan tiga model itu. betapa pentingnya peran pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya itu saat ini belum di pahami oleh masyarakat banyak. Tentunya tanpa mengesampingkan kerja keras rakyat untuk merubah nasibnya sendiri, namun masyarakat kurang percaya pada kenerja negara sebagi alat untuk mensejahterakan mereka.
Sesungguhnya itu bisa dicontohkan seperti ini, banyak produk luar negeri seperti Jepang, China dan Eropa yang memasuki ranah Indonesia. Dan masyarakat mempunyai pikiran bahwa dengan banyaknya produk luar negeri maka ia pun memilih barang luar negeri dan mengesampingkan produk lokal, sehngga pengusaha lokal akan tergeser.
Dan yang anehnya masyarakat menyalahkan Pengusaha-pengusa luarnegeri karena terlau banyak mengdrop barangnya ke dalam negeri Indonesia. Tetapi sesungguhnya itu bukan kesalah pihak luar negeri, tetapi kesalahan negara karena tidak membuat regulator tentang pelarangan produk luar negeri.
Itulah contoh pentingnya peran negara dalam mengembangkan atau meningkatkan daya kesejahteraan rakyat. Oleh karena peran penting masyarakat untuk memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam singgasana kekuasaan diharapakan mampu berperan penntng dalam pembangunan nasional.

Tentunya yang diharapakan masyarakat memilih para calon yang mempunyai ideologi dan prinsip yang tegas dalam memperjuangan masyarakat dan dianggap bisa membuat aturan-aturan yang membela kepentingan dalam negeri bukan luar negeri. Supaya perputaran uang itu lebih banyak dilakukan didalam negeri sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat itu sendiri.
4.1.3.1 Penguatan daya Intelektual Masyarakat
Namun untuk bisa membangun bangsa ini melalui demokrasi perlu diperbaiki mental masyarakat itu sendiri. Supaya mempunyai daya dan gaya berfikir yang kritis. Sehingga tidak mudah di bohongi atau hanya dijadikan alat pemuas para politikus untuk meraih kekuasaan.
Dan supaya pemilu memang bisa dijadikan alat perekayasa sosial, rekaya sosial adalah ”suatu konsep yang netral yang mengandung makna upaya mendesain suatu perubahan sosial sehingga efek yang diperoleh dari perubahan tersebut dapat darahkan dan diantisipasi”(Dede Mariana, Caroline Paskarina 2008: 7).
Untuk memperoleh konsep yang jelas dan nantinya jika diterapkan bisa membumi dalam masyarakat maka harus diambil dari sumber-sumber yang berserakan di masyarakat itu sendiri. Itu menandakan masyarakat adalah sumber utama perubahan, keinginan-keinginan masyarakat di fasilitasi dan kemudian dijadikan rujukan untuk membuat regulasi. Karena masyarakat nantinya dijadikan sumber untuk bahan pertimbangan dalam membuat regulasi, maka seharusnya masyarakat terlebih dahulu dicerdasakan. Untuk itu masyrakat harus disadarkan tentang konsep membaca, konsep membaca tidak harus harus buku sebagai pedoman, tetapi membaca secara kontekstual juga bisa dijadikan referensi untuk bisa jadi cerdas.
Inilah yang harus ditangkap oleh para politikus, dengan menggunakan marketing yang mencerdaskan warag. Warga tidak disuguhi dengan janji-janji melainkan disuguhi dengan isu-isu. Biarlah mereka yang enjawab apa adanya. Sistem ini dinilai sangat mencerdasakan ketimbang memberikan janji-jani dan konsep-konsep pembangunan yang tidak kunjung pernah terealisasikan.

Sesunggguhnya masyrakat sejak dahulu juga ingin cerdas, namun karena pendidikan formal itu hanya bisa menjangkau golongan tertentu saja yang mampu dalam pembiayaan, kelemahan inilah yang seharusnya diambil oleh partai. Partai mempunyai kesempatan untuk mengabdi pada negara dengan mencerdasakan warga itu melalui pemilu. ”definisi pemilu adalah instrumen pembentukan kehendak masyarakat yang didasarkan pada proses hukum”(Toni Andrianus pito, Efriza Kemal Fasya 2006 : 185).
Jika salah satu masyarakat merasa dicerdasakan oleh salah satu partai maka secara otomatis masyarakat mempunyai rasa kepunyaan partai, sehingga ia akan loyal karena mereasa punya hutang budi. Hutang budi itu berupa pendidikan yang telah diberikan oleh partai tersebut dengan sukarela.
Sehingga itu akan mengarhakn mereka untuk menjadi kader. Padahal kebanyakan masa parati sekarang adalah masa yang seperti kutu loncat, sekarang pilih partai A bisa jadi besok pilih partai C. Itu disebabkan tidak adanya hubungan emosional yang terjadi antara konstituen dengan parta yang dipilihnya, atau bisa jadi mereka saat itu memilih karena diberi uang. Pemberian uang adalah bentuk setrategi yang sementara karena uang akan mudah habis sedangkan jika bentuk pendidikan itu akan selamanya menempel pada pikiran.

Ada pepatah yang mengatakan jangan beri ikan, tapi berilah kail. Pemberian uang untuk mencoblos adalah anologi dari pemebrian ikan dan pemebrian pendidikan bagi masyarakat adalah anologi dari pemeberian kail. Kalau diberi ikan maka fungsinya hanya sementar sedangkan kalau kail nantinya bisa digunakan untuk memancing kembali.
Begitu pula dengan uang, uang hanya akan habis dengan sekejab, uang dupuluh ribu misalnya akan habis hanya untuk beli rokok dua bungkus, sedangkan jika mempunyai pikiran cerdas maka pikirannya bisa digunakan untuk berkreasi untuk mendapatkan uang yang banyak.
Sehingga pikiran yang cerdas bisa membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya sendi. Misalnya Dketika masyarakat sedang lapar bukan hanya diberi makan saja. Ketika sudah kenyang, mereka harus diajak berfikir untuk mencoba keluar dari kemiskinan. Tampung semua keluhan mereka, dari sisi kesehatan, lingkungan, keahlian yang sangat minim sampai pada masalah permodalan usaha.

Kemudian ajak diskusi dengan mereka bagaimana caranya untuk keluar dari kukungan kemiskinan. Keinginan yang diharapkan dijadikan acuan yang realistis dan sangat mungkin untuk direalisasikan. Hal ini harus digabungkan dengan potensi pemecahan permasalahan dari lingkungan terdekat dahulu. Karena setiap wilayah (contoh Desa) pasti ada potensi pemecahan masalah, biasanya masyarakat telah tahu pemecahanannya, tapi berat untuk menjalankannya. namun itu bisa memberi beban pada masyarakat itu sendiri karena tidak melakukan sesuatu padahal sesuatu itu dianggap bisa memecahkan masalah yang mereka hadapi. Itu bisa muncul ketika mereka dihadapkan pada posisi yang tertekan, biasanya dalam posisi tertekan  mereka akan melakukan hal-hal yang kretaif apa lagi di dukung dengan pengetahuan yang tinggi. 
 
Model dua arah
Demokrasi ditentukan oleh adanya ranah politik publik, dimana setiap individu dengan bebas mendapatkan informasi serta mengungkapkan pandangannnya. ”kehadiran masyarakat sipil aktif dan beragam membuat partai politik, birokrasi dan pemerintahan segera menyadari bahwa perkataan mereka harus diwujudkan dalam perbuatan” (Thomas Meyer 2009 : 37).

Dengan seperti itu maka masyarakat bisa ikut memantau perekembangan yang dilakukan oleh para politikus, simbol-simbol elitis yang sekarang tidak bisa dimasuki oleh publik sudah saatnya itu dibongkar. Ini digunakan agar masyarakt bebas untuk bisa mendapatkan informasi diman nantinya bisa digunakan sebagi refrensi untuk bahan diskusi di masyarakat. Kebanyakan ketika rapat kerja partai yang mengahdiri hanylah intern partai tanpa adanya pihal luar yang ikut dan nimbrung aspirasi disana. Atau orang luar diikutkan tetapi hanya sebagai pengembira itupun pada saat pembukaan. Namun jika masyarakat biasa diundang untuk masuk dalam rapat kerja misalnya dan di beri ruang sendiri untuk melakukan atau mengumpulkan aspirasi kemudian juga diikutkan dalam pembahasan maka secara otomatis mereka akan mempunyai rasa kepunyaan politik dan disitulah letak pendidikan politik bagi masyarakat.
”Budaya politik masyarakat. Dalam arti perlu ada pelembagaan demokrasi sebagai aturan main yang disepakati semua pihak melalui pendidikan sehingga masyarakat tidak sekedar menjadi alat mobilasi bagi kepentingan elit. Disisi lain masyarakat harus dibangkitkan kesadaran dan efikasi politiknya sehingga kepentingan publik tidak lagi dimanipulasi menjadi kepentingan segelintir elit”( Dede mariana & carolina 2008 :34).
                                              
 Masyarakat dan Parpol
Komunikasi dua arah antara partai politik dengan masyarakat harus dijalankan melalui diskusi-diskusi yang dijalankan secara seimbang. partai politik bukanlah di jadikan simbol orang yang paling pintar sehingga ia menjadi pemateri, begitu pula dengan masyarakat. Keduanya duduk bersandingan sama rata sama tinggi.
Jadi tidak menggunakan model ceramah layaknya seminar, kelemahan model seminar ini seolah-olah mensimbolkan ada golongan yang dinggap sebagi simbol orang bodoh dan tidak tahu sehingga akan memojokan salah satu pihak. Dan model seminari terkesan membosankan karena ada salah satu yang memposisikan dirinya sebagai peserta pasif.
Komunikasi dua arah ini juga bisa dijadikan setrategi partai politik untuk memikat konstituen. ”Setrategi penguatan sangat dibutuhkan dalah hubungan antara partai politik dengan konstituen mereka. Hal ini dilakukan agar ikatan baik di antara mereka yang bersifat rasional maupun emosional tetap terjaga”(Firmanzah 2007 : 124-125).
Dan diharapakan ikatan politik antara masyarakat dengan partai politik semakin tinggi. Ini dilakukan untuk memagari kontituen sepuya tidak lari ke parati politik yang lain. sitem komunikasi dua araj seperti ini juga bisa megurangi pengeluaran uang yang dilakukan partai politik dalam mengikat para pemilih. 

Masyarakat dan Media Massa
Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah memiliki ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi karena pilihan mereka yang terbatas. Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan dan akses banyak media massa, termasuk bertanya langsung pada sumber ataupun ahli dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka dapat dari media massa tertentu.
Inilah yang kemudian akan dimanfaatkan masyarakat, selain masyarakat mempeorel informasi dari media, media juga digunakan untuk mengekspos hasil-hasil diskusi dari masyarakat atau aspirasi rakat. Ini digunakan sebagi langkah pengawalan aspirasi rakta yang dibawa oleh para politikus.
  1. Selain mengawal diskusi-diskusi yang di ekspos di media massa juga bisa diharapkan untuk menularkan veirus-virus diskusi di daerah lain. dan kemudian media massa dijadikan alat untuk membentuk budaya diskusi dimasing masing tempat. Menurut Karl Erik Rosengren (Dominic & Allen 2004 : 34 ) pengaruh media cukup kompleks, dampak bisa dilihat dari (1) skala kecil (individu) dan luas (masyarakat), (2) kecepatannya, yaitu cepat (dalam hitungan jam dan hari) dan lambat (puluhan tahun) dampak itu terjadi”.
Dan media juga mempunyai beberapa fungsi, yaitu
  1. Fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan.
  2. Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah.
  3. Fungsi pentransferan budaya (transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan.
  4. Fungsi hiburan (entertainment) yang diperkenalkan oleh Charles Wright yang mengembangkan model Laswell dengan memperkenalkan model dua belas kategori dan daftar fungsi. Pada model ini Charles Wright menambahkan fungsi hiburan. Wright juga membedakan antara fungsi positif (fungsi) dan fungsi negatif (disfungsi).
Media digunakan karena media lebih dipercaya oleh masyarakat ketimbang yang meberitakan itu pemerintah. Itu dibuktikan dengan ”hasil poling sebuah lembaga internasional. Rata-rata 61% mengatakan mereka percaya media dibandingkan 52% yang percaya pada penjelasan pemerintah” (Dede Mulkan 2007 : 2). Berarti memang benar jika ada slogan kalau mau mengusai dunia maka terlebih dahulu mengusai media. Itu disebabkan masayarakat terjebak dalam dunia virtual. Yang dikatakan media masaa langsung diyakini tanpa diselediki terlebih dahulu. Inilah yang kemudian dikritik oleh ajarna posmodern Foucault (genealogi), dalam filsafat ini mengahruskan penyeledikan secara detail tanpa adanya pengaruh dari kuasa. Tetapi itu baik jika media itu dekat dengan masyarakat atau basis bawah, agar bisa dijadikan alat untuk mengakomodir kepentingan-kepentingannya. 

 Masyarakat dengan KPUD

Interaksi masyarakat dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) sangat diperlukan disamping untuk masalah sosialisasi juga KPUD memberikan pendidikan politik bagi warga. Cenderung saat ini KPUD teleh terjebak dengan pekerjaan yang bersifat prosedural sehingga melupakan pendidikan politik.
Sosialisasi yang diberikan KPUD kepada masyarakat bukanlah suatu pendidikan politik, karena hanya bersifat informasi, informasi tentang pelaksanaan pemilu saja. Yang terpenting dari komunikasi KPUD dengan masyarakat adalah pembentukan atau pembuatn regulasi yang akan dibuat. Regulasi an dibuat haruslah mempertimbangkan aspeksosiologis masyarakat. Apalagi tadinya masyarakat sudah melakukan iteraksi dengan partai politik.
Pentingnya aspek sosiolosi hukum itu nantinya peraturanya yang dibuat bisa langsung mengena dan akan di taati oleh masyarakat. Karena sosiologi hukum, memandang bahwa hukum tidak hanya bersumber dari tekk-teks normatif(KPUD dalam mebuat regulasi tidak hanya memacu pada undang-undang yang diatasnya saja) namun lebih memberi pemaknaan secara luas karena besumber dari gejala sosial di masyarakat sehingga hukum tidak anti terhadap perubahan.
Cara pandang yuridis empiri yang didermakan oleh Von Savigny pada intinya hukum adalah perwujudan dari kesadaran masyarakat (Otje Salman &Anton 2004 :8). Ini mengiedntifakisakna bahwa hukum mengikuti perkembangan zaman. Terdapat perselingkuhan antar hukum dengan masyarakat, gejolak sosial yang terjadi, pertambahan populisasi, kemajuan teknologi dll akan membentuk sebuah tatanan pola baru dalam sistem masyarakat. Dan pastinya juga membutuhkan seperangkat hukum yang bisa menjangkaunya.
Manusia adalaah mahluk sosial yang membutuhkan interaksi yang membutuhkan suatu keadaan yang tertib. Jadi demi terciptnya suatu ketertiban maka sudah pasti dibutuhkan sebuah aturan-aturan yang harus ditaati bersama yang biasa disebut hukum.

Hukum yang dikeluarkan merupakan hasil kesepakatan bersama, didalam kaidah hukum tersebut berisi tentang hak dan kewajiban serta sanksi-sanksi yang terhadap orang atau kelompok yang dengan sengaja maupun tidak sengaja melanggar hukum yang telah disepakati untuk diterapkan didalam wilayahnya.
Lebih jelasnya sosiologi hukum sering membahas tingkah laku orang yang berkaitan dengan bidang hukum. Jelas sekali bahwa sosiologi hukum sangat erat sekali berhubungan dengan filsafat karena berkaitan dengan sebuah kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan oleh subyek hukum.

Permasalahan dalam bidang hukum lainnya adalah kesadaran manusia untuk taat pada hukum. Kesadaran masyarakat untuk taat hukum berkaitan dengan nilai-nilai yang tumbuh di masyarakat, jika produk hukum yang sembernya berasal dari kearifan lokal maka masyarakat akan suka rela mentaatinya tanpa adanya sebuah paksaan.

  • Kurangnya Informasi yang didapat oleh masyarakat
Biasanan ini dialami oleh masayarakat pedesaan, karena masyarakat pedesaan jarang yang tersentuh barang-barang teknologi ataupun media massa seperti internet da media masa.
  • Pengaruh agama
Kebanyakan masyarak Indonesia lebih khususnya masyarakat Jawa Tengah adalah penganut agama yang serius, sehingga sangat tabu jika membicarakan masalah-masalah sosila atau ilmu pengetahuan. Mereka lebih tertarik pada hal-hala yang berkaitan dengan agama. Apa lagi bagai penganut islam otentik sangat tidak suka dengan ha-hal yang berbau barat. Dan paradigma sekarang tentang demokrasi adalah bawaan dari barat, padahal tidak sepenuhnya demokrasi itu berasala dari barat.
  • Masyarakat sudah terlanjur bersikap apolitik
Masyarakat yang seperti ini akan mempunyai sikap yang tidak welcome kepada para politisi. Sehinggga komunikasi duara antara masyrakat dengan dengan politisi akan terhambat
         Hambatan intern
  • Tidak adanya waktu lebih
Kebanyakan masyarakat Indonesia adalah pekerja kasar, kuli bangunan, petani dan lain-lain. sehingga mempngaruhi mereka untuk berkumpul karena kelelahan. Begitu pula dengan para politisi yang sibuk mengurusi intern partainya atau sibuk dengan lobi-lobi politiknya.
  • Kurangnya Sumber Daya Manusia
Masyarakat cenderung acuh dengan hal yang namanya diskusi karena dianggap tidak bisa berdampak yang signifikan pada kehidupannya. Mereka berfikir diskusi-diskusi tentang masalah isu tidak bisa merubah nasibnya.
  • Sifat ego politisisi
Para politisi menganggap dirinya lebih berpengalam dari pada masyarakat, sehingga dalam diskusi mereka akan memaksakan kehendaknya. Padahal dalam diskusi ini bukan untuk mencari siap yang menang melainkan menambah wawasan.
Analisis
Dalam hidup di negara demokrasi massyarakat mempunyai peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan. “Dalam suatu pemerintahan yang demokrasi, inti atau persoaalan adalah membuat pemerintah tunduk kepada masyarakat yang diperintah”(Indra J. Pialang 2006 :169).
Masyarakat disimbolkan sebagai sosok majikan, dan seorang majikan yang baik haruslah mempunyai moral dan kwalitas yang baik pula. Jika tidak maka majikan akan bertingkah laku seenaknya tanpa memikirkan akibat dari perbuatannya itu sendiri, tidak bisa bertanggung jawab.
Analogi diatas sebagai gambaran yang sangat sesuai jika di sandingkan dengan masalah yang Negara Indonesia hadapi pada saat proses demokrasi (pemilu). Dalam pemilu masyarakat diposisikan sebagai majikan karena masyarakat disimbolkan sebagai raja yang diberi keluasan untuk mememilih sesuai dengan keinginannya.
Namun masyarakat masih saja banyak yang tidak sadar bahwa ia adalah raja. Sehinnga ia memilih tanpa mempertimbangkan kemungkina-kemungkinan dampak dari pilihannya itu. Masyarakat lebih banyak memilih karena uang bukan karena sebuah ideologi dari calon atau partai.
Ketika pilihan yang dipilih itu menag dalam pemilu dan konsep yang di bawa tidak sesuai dengan ideologi bangsa maka bisa ditebak bangsa akan runtuh karena tidak mempunyai pegangan yang kuat.dan semua itu berakibat langsung pada masyarakat itu sendiri. Masyarakat merasa dirugikan.
Dan masyarakat yang merasa dirugikan karena aspirasinya tidak diperjuangkan oleh orang atau partai poltik yang pernah dipilihnya mereka akan menjadi absentia voter pada pemilu yang akan dilaksanakan pada pereode yang akan datang. Padahal jika dicermati mereka bisa memilih golongan absentia voter karena kesalahan dirinya sendiri dan mereka tidak sadar.
Oleh karena itu pemerintah harus segera membenahi persoalan tersebut dengan memberikan pendidikan moral pada masyarakat dulu yaitu melalui civic education( pendidikan kewarganegaraan. Kenapa harus pemerintah?, karena pemerintahlah yang mempunyai wewenang untuk melakukan perintah seperti kutipan dari buku Indra pialang diatas.
Pendidikan kewarganegaraan (civic education) merupakan suatu sumber yang paling baik untuk memberikan suntikan moral untuk mencegah konflik-konflik yang terjadi di suatu Negara (Stephen Macedo, 2003:154).
Memang moral tidak bisa didefinisikan dengan jelas, karena moral adalah sesutau yang bastrak di mata masyarakat. tetapi biasanya pendidikan moral berada dalam ajaran agama. Dan kebetulan bangsa Indonesia terutama Provinsi Jawa tengah merupakan suau wilayah yang mempunyai basis kuat dalam hal agama. Ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan civic education.
Dalam agama manusia diminta saling mencintai dan saling membantu sesamannya. Artinya sesoarang dituntut untuk bertindah hati-hati karena jika tida hati-hati maka dampak negatif dari perbuatnnya itu akan berimbas pada orang lain(merugikan). Ketika seseorang meilih pasangan calon atau partai politik yang tidak jelas dan ternyata menang dalam pertarungan pemilu, kemudian kebijak-kebijakan yang di buatnya tidaklah merakyat maka yang menggung adalah semua orang bukan ia sendiri yang memilih dengan seenaknya saja. Maka segala sesuatu harus dilakukan dengan menggunakan perasan atau kesadaran.
Pada waktu mengupas sebuah jeruk, kita bisa memakannya dengan kesadaran. Apa artinya makan buah jeruk dengan menggunakan kesadaran? Kita sadar dengan makan jeruk. Ketika mengupas kita merasakan wanginya kulit dan manisnya rasa jeruk. Ketika mengupas kita merasakan sedang mengupas dan sadar sedang memisahkan sepotong demi sepotong lalu memasukan dalam mulut kita; dengan demikian maka kehadiran jeruk menjadi sangat nyata dalam kehidupan kita. Kalau jeruknya riil, maka orang yang sedang makan-pun riil adanya. Inilah makan jeruk dengan keasadara( Jusuf Sutanto 2004 :31) 

Ketika dalam bertindak kita tidak dengan kesadaran maka ketika kita makan sebuah jeruk, tidak bisa merasakan waninginya kulit dan rasa manisnya. Ketikan kta tidak mencium jeruk itu maka kita tidak tahu wanginya jeruk. Maka dalam proses pemilu kita harus meneliti dengan baik para calon, ketika kita menyelidiki maka kita mengerti keunggulan dan kelemahan para calon.
Dan hal yang seperti ini bisa menumbuhkan kekritisan bagi masyarakat, disinilah seharusnya masyarakat ikut berbartisipasi untuk membangun bangsa. Tidak hanya memikirkan diriny sendiri tetapi juga memikirkan orang lain. Maka moral menjadi penting karena bisa menumbuhkan rasa cinta.
 Cinta tidak akan tumbuh dengan sendirinya jika kita tidak membuatnya, melalui pancaran indra yang kita punyai. Begitu juga dengan perjalanan semua orang yang mencoba hidup di alam dunia yang fana ini. Jika hati seseorang tidak bersih maka dipastikan dunia ini bagai neraka karena banyaknya cobaa’an dan rintangan, tetapi jika seseorang tersebut menjalani kehidupan dengan meresapi dan menikmati apa arti kehidupan ini maka sungguh terasa damai.
Ketika mahluk tuhan berupa manusia hidup dengan berlandaskan kepentingan pribadi maka tidak akan terjadi kehidupan yang tentram dan saling mencintai, karena semua mahluk yang berada disekelilingnya akan dianggap musuh yang bisa menjadi duri dalam pencapain cita-citanya. Hidup yang seperti itu adalah sia-sia belaka, seperti yang telah diungkapkan oleh Bentham” bahwa alam telah menempatkan manusia di bawah kekuasaan dan kesia-siaan.”
Kebanyakan orang hanya memikirkan diri dan keluarganya dari pada mementingkan kepentingan masyarakat, jadi belum ada pergeseran paradigma tentang hidup adalah untuk kepentingan umum. Hal seperti itulah yang menimbulkan ketidak harmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Dan terjadilah penggolongan dalam masyarakat antara kaum proletar(bawah) dan Borjuis(atas)-menurut Karl Marx-.
Padahal dalam ajaran islam setahu penulis tidak boleh ada penggolongan, karena sesama muslim adalah bersaudara. Jadi setiap manusia diwajibkan untuk saling membantu sesama manusia, kehidupan yang seperti itu juga diamini oleh filosuf yunani Plato yang mengajarkan bahwa pada dasarnya manusia adalah zoon politcon(mahluk sosial).
Perlu dicermati pula jika setiap orang masih menggunakan prinsip kehidupan sebagai kesenangan pribadi maka yang terjadi adalah kerusakan. Bisa kita contohkan jika seorang pejabat legeslatif demi meraih kebahagiaan dirinya saja maka dia akan membuat kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakatnya. dan muncullah para koruptor-koruptor baru, baik korupsi yang dilakukan karena kebutuhan(coruption by need) atau korupsi karena keserakahan(coruption by Greet).
Dalam pemilihan umum kita bisa merubah para pejabat pemerintahan dengan memilih salah satu wakil yang kita anggap sehat jasmani maupun rohani sehingga mereka bisa bekerja secara maksimal untuk kepentingan rakyat. Dan jika anggota dewan dihuni oleh orang-orang yang berhati bersih maka akan tercipta kebijakan-kebjakan yang baik pula. Karena disana akan tumbuh budaya yang lebih mementingkan kebahagian umat dari pada diri sendiri. Jika semua itu terlaksana maka akan berimbas pada kemajuan negara, karena menurut Friedman syarat untuk menjadi good governant adalah perbaikan budaya (legal culture), struktur ( legal struture) dan isi kebijakan(legal subtantie). Dan dari tiga kategori tersebut yang diutamakan adalah perubahan dalam budaya dulu, jika budaya yang tertanam dalam jiwa para birokrat adalah jiwa yang penuh cinta dan kasih sayang, maka akan berimbas pada setruktur kelembagaan negara. Kumudian bisa berimabas pada suatu kebijakan yang baik yaitu untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Maka dari itu perlu direnungi, demokrasi di negara Indonesia tercinta ini memposisikan suara dari pemilih sangat penting untuk perubahan nasib semua warga Indonesia. Bagi kaum yang apatis terhadap pemilu dan bersikap masa ”bodoh” dengan pemilu(Golput),Dengan tidak menghilangkan rasa hormat saya bahwa prinsip golpu akan menjadikan ganjalan bagi calon wakil rakyat yang baik -menurut masyarakat- tidak bisa melaju mulus karena tidak ada yang memilih.
Dan aliran golput sangat bertentangan dengan prinsip hidup bermasyarakat, kerena lebih mementingkan diri pribadi dari pada kepentingan masyarakat. Selain bertentangan dengan prinsip hidup bermasyarakat, juga melecehkan sistem demokrasi yang telah kita sepakati bersama, karena esensi demokrasi itu terletak pada banyaknya partisipasi masyarakat dalam hal keikutsertaan untuk mensukseskan pemilu. Indikasi belum idealnya demokrasi di Indonesia ditandai dengan banyaknya angka golput.
4.2.1. Civic education dengan Psikoanalisis
Jika kita mendengar atau membaca Psikoanalisi merupakan cabang dari ilmu kedokteran. Dan tradisi ilmu kedokteran adalah menyelamatkan  hidup, mengobati orang yang menderita, menjaga fungsi normal tubuh, mencegah sakit. Itu dikarenakan ilmu kedokteran mengandung dan membawa nilai abadi bantuan saling memolong, memelihara kehidupan, mengurangi penderitaan, dan membuat manusia menjadi masyarakat yang berguna.
dari dasar itulah kemudian peneliti memaksakan ilmu kedokteran masuk dalam sekripsi ini karena pada dasarnya semua ilmu akan saling mengait. Dan konsep saling menolong dalam ilmu kedokteran juga hampir sama dengan konsep Civic education. Civic education mengajarkan moral yang baik dan sifat tolong enolong adalah sebua moral yang baik pula.
Dalam konsep ini saat manusia melangkukan tindakan itu tidak hanya dipengaruhi oleh pemikiran saja, melainkan bisa saja manusia itu diperbudak oleh ketikdaksadaran dan emosi(Gregory Zilboorg 2006 ;28). Bisa saja manusia melakukan tingkah laku dengan tidak sadar alia asal melakukannya tanpa dipengaruhi oleh kesadaran sejati.
Kesadarn sejati perlu (seperti konsep makan jeruk diatas) karena pada zaman modern ini manusia di hadapkan pada suatu pilihan-pilihan dan  diharusa memilih salah satu. Jika pilihannya tidak tepat maka akan berdampak negatif baginya dan orang lain.
Dalam pemilu misalnya pemilih di hadapkan pada pilihan-pilihan yang berbau materi (uang) antar memilih calon A akan mendapat uang duapuluh ribu rupiah dan memilih calo B akan mendapat uang 30 ribu rupiah. Jika masyarakat mengikutinya maka ia akan terjebak dalam kesadaran palsu, bahwa yang mera pilih itu bukan pilihan sebenarnya dia.
Memang dunia politik di Indonesia kebanyakan selalu menawarkan sebuah pilihan walaupun  Undang-undang Nomor 2 tahun 2007 sudah melarangnya dengan ancaman maksimal lima tahun bagi orang yang melanggarnya. Namun para politikus masih menggunakan karena masyarakat masih mengidamkannya. Para polikus memilih hal yang seperti itu karena di dampangi dengan emosi yang tinggi untuk menang dalam meraih kekuasaan.
Padahal jika dirasionalkan penggunaan banyak uang maka akan semakin membengkakkan pengeluarn yang calon keluarkan. Padahal uang dari gaji jika ia terpilih tidak akan bisa menutupi pengeluarannya itu. dan bisa ditebak perbuatnya pasti akan engarah perbuatan yang dilarang oleh hukum seperti korupsi. Ini dilakukan untuk bisa mengembalikan modalnya. Karena  pada dasarnya manusia idak mau dirugikan dalam sesuatu hal kecuali bagi mereka yang benar-benar mempunayi keihlasan yang tinggi.
Maka selain kekritisan dari pemilih manusia haruslah memiliki perasaan yang tinggi terhadap manusia lainnya. Jika ia memilih karena uang ia seharusnya ia mempunyai perasan terhadap nasib masyarakat yang tidak diperhatikan karena anggarannya di korupsi oleh calon yang memberikan uang kemudian ia pilih.
Disinilah psikoanalisis berperan menumbuhkan moral agar manusia tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum. ” psikoanalisi bersifat praktis keran berusaha memahami makna dari manusiawi. Perbuatan korupsi sangatlah tidak manusiawi karena bisa merugikan orang banyak, membuat pengangguran meningkat, membuat msyarakat kelaparan, membuat masyarakat tidak bisa mengenyam pendidikan.
Padahal uang dua puluh ribu atau tiga puluh ribu yang ia pilih hanyalah pemuas jiwa(id) sesasat. ”Freud mengaskan bahwa id yang merupakan dorongan isting yang paling dalam, adalah bagian yang dinamis dari diri”(Will Herberg 2006 ;134-135). Ini adalah bagian atau agen mental yang paling tua,  id sepenuhnya tidak sadar, dan memberikan energi pada jiwa untuk menjalankan semua fungsi oragnisme. Id hanya mengetahui prinsip kesenangan, seolah-olah id menjadi tujuan hidup.
Dalam hal ini sesungguhnya id tidak melakukan apapun karena id di perintah oleh kesenangan. Oleh karena itu manusia harus mengontrolnya agar id tidak diarahkan dalam kesenangan sesaat. Dan melatihnya untuk melakukan hal-hal yang bersifat kesenangan jangka panjang bukan jangka pendek.
Untuk menegtahui kesadaran sejati masyarakat, maka masyarakat dituntut aktif dalam melaksanakan sosialisasi pada saat pemilu belum dilaksanakan. Masyarakat bisa di ajaka kerjama oleh lembaga yang berwenang mengurusi msala pemilu. Pengikutsertaannya bukan dengan sistem top down dari atas ke bawah, masyarakat hanya diposisikan sebagi pendengar setia dalam sosialisasi, biasanya pola yang sepeti ini dipraktekan dalam bentuk seminar.
Dan itu tidak akan efektif, karena pola pikir masyarakat akan pasif karena cara seperti itu hanya akan mengajarkan masalah-masalah prosedur saja, dan masyarakat akan merasa bosan. Berbeda dengan metode buttom up, kebalikan dari top down. Jika top down masyarakat hanya menjadi pendengar dari pejabat atau petugas yang berwenang. Maka sistem buttom up menempatkan masyarakat sebagi pemeteri untuk dirinya sendiri dengan begitu masyarakat akan mempunyai daya kreatif dalam berfikir.
Ini seperti metodenya Sigmund Freud saat mengobate pasien di rumah sakit, dia menyuruh pasien berbicara bebas tanpa ada intervensi dari Freud. Dan kemudian baru disimpulkan oleh Freud bahwa yang di bicarakan oleh pasien tadi adalah sesuatu cita-cita yang belum bisa dicapainya. Kemudian dengan dasar itu maka Freud lebih mudah untuk mengobatinya karena pe nyebab pasien sakit sudah diketahui.
Dan kalau diterapkan dalam sosialisasi pemilu, masyarakat disuruh menjawab masalah-masalah pemilu atau masaah demokrasi tanpa adanya pengarahan terlebih dahulu dari petugas, biar mereka berfikir dan berbicara sesuai dengan kemampuannya. Metode ini akan lebih mendidik masyarakat agar berfikir secara kritis.


MUHTAR SAID,SH,MH
Senior Researcher Comitee


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar